Tunaikan Kewajiban Kepada 17 Eks Karyawan, PT. Pembangunan Dumai Serahkan Pesangon

Walikota Dumai H.Paisal di dampingi Direktur PT.Pembangunan Dumai Aditya Ramos Menyerahkan Pesangon Kepada Salah Seorang Eks Karyawan BUMD PT.Pembangunan Dumai.Foto: ist

DUMAI ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) menyerahkan sisa Pesangon kepada 17 orang Eks Karyawan di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, pada Kamis, (14/09/2023).

Kongkowkuy

Penyerahan Pesangon di Hadiri oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM. MARS, Direktur PT.Pembangunan Dumai Aditya Ramos, Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismani, SH, Ketua Fap Tekal Dumai Ismunandar, Kadisnaker Dumai dan tamu undangan.

Wali kota Dumai, H.Paisal dalam sambutanya menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada ‎Managemen PT. Pembangunan Dumai yang telah menyerahkan hak eks karyawan yang merupakan tanggung jawab perusahaan yang pernah ikut membesarkan PT Pembangunan Dumai.

“Saya sangat apresiasi kepada Managemen PT Pembangunan Dumai yang baru dibawah kepemimpinan anak muda yakni Aditya Ramos yang telah melaksanakan tanggung jawabnya kepada mantan karyawan nya,” ujar walikota.

Walikota Dumai juga berharap untuk kedepan  PT Pembangunan Dumai bisa semakin solid dan kuat dalam mengembangkan usahanya, sehingga PT Pembangunan Dumai bisa menjadi sehat dan tentunya akan meraih laba.

Selain itu, walikota Dumai juga meminta kepada pihak Managemen PT Pembangunan Dumai bisa terus melakukan evaluasi dan inovaai dalam memajukan BUMD PT Pembangunan Dumai.

“Kita tahu Managemen sebelumnya membuat BUMD PT Pembangunan Dumai sakit bahkan bisa dikatakan stadium 4, namun sekarang ini sudah mulai sembuh dan menuju sehat semoga PT Pembangunan bisa semakin berkembang,” ungkap walikota.

Sementara itu, Direktur BUMD PT ‎Pembangunan Dumai (Perseroda), Aditya Ramos menyampaikan bahwa ada 17 mantan staf BUMD PT Pembangunan Dumai, yang telah diserahkan pesangonnya.

“Pembayaran tahap pertama sudah diserahkan pada Maret 2023 lalu sebesar Rp 100 juta ‎dan Tahap ke 2 diserahkan pada hari ini (Kamis) Sebesar Rp 93 juta. Artinya seluruh staf BUMD sebanyak 17 orang haknya sudah diselesaikan semua, pemberian Kompensasi atau pesangon sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,” terangnya.

Diakuinya, masih ada 4 lagi yaitu General Manager, Manager dan Kepala Bidang. Ini masih menunggu hasil audit oleh tim auditor internal terkait besaran pesangon yang akan dibayarkan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi mereka yang telah bekerja dan memajukan BUMD. Dan tidak menutup kemungkinan jika mereka ingin kembali bekerja akan kita evaluasi. Jika lulus evaluasi bisa kita terima kembali bekerja,” pungkasnya.

‎Pada kegiatan penyerahan pesangon tersebut, PT Pembangunan Dumai juga menyelenggarakan Seminar mengenai Undang-undang Ketenagakerjaan kepada buruh dan Managemen PT Pembangunan Dumai.

Seminar dihadiri narasumber Ketua Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina Arif Murti R, BBA., M.Sc., Ph.D., Direktur Aditya Romas, manajemen, staff dan karyawan perusahaan, yang bergerak di bidang jasa dan konstruksi tersebut.(***)