Polisi saat mendatangi salah satu temoat penampungan diduga CPO Ilegal.
DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Menanggapi laporan dari masyarakat adanya aktivitas gudang yang selama ini dijadikan tempat diduga sebagai lokasi penampungan CPO ilegal langsung ditanggapi oleh Polres Dumai.
Dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara S.Tr.K, M.H, serta beberapa orang anggota Sat Reskrim Polres Dumai, Kamis (14/9/2023) sekira jam 10.00 Wib menyusuri Pelabuhan Rakyat yang berada di Jalan Budi Kemuliaan Gang. H Abu, Kelurahan Laksamana Kota Dumai.
Kapolres Dumai, melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH menyebutkan, setelah dilakukan kegiatan pengecekan di lokasi dugaan tempat penampungan minyak CPO tanpa Izin di areal pelabuhan rakyat Jalan Budi Kemuliaan Gang. H. Abu memang terdapat gudang milik An.
“Saat Tim Unit Pidum melakukan patroli dan mendatangi gudang milik AN tersebut tidak ditemukan aktifitas maupun penampungan minyak CPO tanpa izin seperti yg diberitakan sebelumnya,”katanya.
Terlihat, saat gudang didatangi petugas pintu pada bagian depan ditemukan dalam keadaan terkunci dengan gembok.
Tidak sampai disitu, Tim Unit Pidum menerobos masuk kebagian dalam. Saat berada dalam petugas juga tidak ada satupun menemukan aktivitas dan dalam keadaan kosong.
“Baik didalam dan luar, semua aktivitas di sekitar gudang tidak ditemukan orang dan aktivitas,”kata Kasat
Katanya lagi, beberapa warga yang ditemui menyebutkan tidak mengetahui tentang aktivitas gudang tersebut.(rio)