Nekad Maling TV dan Uang, Pengangguran Ditangkap Polisi

BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS.COM) – Seorang laki-laki berinisial DH alias Deri (29) warga jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah terpaksa menjadi penghuni baru Sel atau rumah tahanan Mapolsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Pasalnya, pria yang mengaku tidak bekerja itu ditangkap atas dugaan melakukan aksi pencurian di rumah milik Dedi Irawan (35) yang terletak di jalan Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kongkowkuy

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmaskan melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Dewy, bahwa tersangka di tahan setelah menerima laporan polisi dari korban pencurian dengan pemberatan tersebut.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa awalnya dirinya mendapat kabar dari istrinya bahwa rumahnya telah kemalingan.

Selanjutnya korban langsung pulang, dan sesampainya dirumah dilihat kunci pintu rumah sudah rusak. Kemudian korban langsung melihat kedalam rumah dan pada saat melihat kedalam rumahnya didapati TV merk coocaa 32 inci yang berada diruang tamu, dan kemudian uang Rp 475 ribu sudah tidak ada juga.

Kemudian korban menanyakan kepada Dedi dan Saripudin dengan berkata apakah ada melihat seseorang membawa TV.

Saat itu keduanya mengatakan bahwa ada melihat seorang laki-laki yang diketahui berinisial DH alias Deri lewat dengan membawa TV.

Kemudian korban bersama dengan kedua rekannya itu mencari keberadaan tersangka. Usaha itu pun akhirnya membuahkan hasil, yakni saat disamping SPBU Km 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah korban dan warga menemukan tersangka.

” Selanjutnya, korban dan beberapa orang warga mengamankan tersangka dan selanjutnya membawanya ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” jelas Aipda Dewy Satria. (min)