Diduga Jadi Pengedar Sabu Pegawai Honorer Dicokok Polisi

BENGKALIS (DUMAIPOSNEWS.COM) – Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis berinisial, AZ (40) diringkus polisi bersama barang bukti narkoba jenis sabu dirumahnya di Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu.

“Tersangka merupakan pegawai honor Dishub Bengkalis dan diduga sebagai pengedar, barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik berisikan sabu seberat 0,21 gram bersama dua unit handpone,” ujar Kasat narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Senin (28/8).

Kongkowkuy

Dikatakan Kasat, penangkapan berawal Team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa tersangka AZ sangat meresahkan warga setempat karena menjual narkotika jenis sabu , yang dijual bebas diseputaran Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis.

“Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat, Sabtu 25 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 wib tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka dirumahnya. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah diamankan berupa, satu bungkus plastik berisikan sabu seberat 0,21 gram.

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama Pido dan masih dalam lidik.

“Hasil tes urine yang dilakukan kepada tersangka positif mengkonsumsi Metamphetamine dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (auf)