Tarif Listrik Meroket, Warga Gunakan Uang Bantuan Covid 19 Untuk Bayar Tagihan

DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM ) – Masyarakat Dumai mulai menggeluhkan  tinggi nya biaya tagihan listrik Bulan Juni 2020, kondisi ini hampir dirasakan seluruh masyarakat mulai dari beban 900 watt , 1300 wat  dan seterusnya baik itu pascabayar maupun token.

Tak terlewatkan  keluhan ini rata rata di ungkapkan  masyarakat di beranda FB sebagai bentuk ketidakterimaan atas kenaikan tarif listrik  yang dianggap tidak wajar.

Kongkowkuy

Seperti dikatakan Lia, yang terkejut ketika mengecek tagihan listrik secara online,  dimana bulan lalu  hanya Rp 540 Ribu namun bulan Juni Rp 760 Ribu  dengan daya beban 1300 watt

” Pantesan   saja ketika tagihan dicek pada  1 Juni  tidak bisa , dan pada 4 Juni baru tagihan terbaru masuk.Dan nominalnya bikin terkejut.” Ujar Lia

Kenaikan tarif listrik dalam kondisi Covid 19 ini dinilai tidak wajar karena terjadi dalam kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.Apalagi kenaikan tarifnya terlalu tinggi capai 40 Persen bahkan lebih.

Sementara pemakaian listrik   seperti biasa saja tidak ada penambahan  peralatan listrik lainnya walaupun stay At home akibat Covid 19 ini. Masyarakat beranggapan kebijakan PLN ini sedang menzalimi rakyat ,bagaimana  tidak ekonomi sulit namun  tarif listrik  malah dinaikkan.

Bahkan masyarakat  beranggapan  bantuan covid 19 yang diterima tidak sebanding dengan kenaikan harga  yang terjadi saat ini seperti listrik.

” Dapatpun bantuan Covid 19 dari pemerintah ,tetapi uangnya  dipakai untuk bayar kenaikan listrik juga bukan kebutuhan lain.”

Sebagai masyarakat berharap pemerintah menimbang kembali kebijakan untuk menaikkan harga tarif listrik  ini.

Keluhan juga disampaikan pengguna Listrik Pintar , dimana  untuk isi token 100 Ribu hanya bertahan 2 atau 3 hari saja padahal biasanya hingga seminggu. ( dev )