Rumah Retak Akibat Pembangunan Tol, Nilai Ganti Rugi Tidak Sesuai

DUMAI(DUMAIPONEWS) – Dana ganti rugi terhadap rumah warga yang retak dampak dari pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di wilayah Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur ditolak warga. Penolakan dilakukan warga terdampak karena menilai biaya ganti rugi yang bakal dibayarkan tidak sebanding dengan kerusakan bangunan yang dialami warga.

Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan membenarkan hal itu. Dikatakan Camat, penolakan itu diungkapkan warga karena merasa besaran biaya ganti rugi yang ditentukan PT Hutama Karya Indonesia (HKI) tidak mempertimbangkan kondisi kerusakan rumah masyarakat.

Kongkowkuy

Penolakan pembayaran ganti rugi versi HKI itu, dilakukan oleh puluhan warga terdampak yang berada di Simpang Panti hingga Simpang Perwira, Kelurahan Bagan Besar.

Ditemui Dumai Pos, Ketua RT 10 Kelurahan Bagan Besar, Hamdan mengatakan masyarakatnya menolak secara keras dikarenakan besaran nominal yang ditentukan PT HKI tidak sesuai dengan dampak kerusakan bangunan yang dialami warga. Dia berharap agar pembayaran ganti rugi tidak semena mena dan dilakukan secara adil.

“Kita meminta kepada perusahaan HKI agar mempertimbangkan dan mengkaji ulang kembali nilai nominal pembayaran ganti rugi tersebut,” pintanya.(rmd)

Editor : Bambang Rio