Tuntaskan Persoalan Air Bersih,Dewan Minta Pemkab Fungsikan PDAM

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Kemarau panjang yang terjadi dalam waktu dua bulan terakhit ini telah berdampak terjadinya krisis air bersih disejumlah daerah yang ada di Kabupaten Pelalawan salah satunya di Kecamatan Teluk Meranti. Dengan kondisi krisis air bersih yang telah dialami masyarakat ini, mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Raktyat daerah (DPRD) Pelalawan Imustiar. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan diminta segera menyediakan air bersih bagi masyarakat dengan membangun dan memfungsikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) disetiap kecamatan.

Demikian disampaikan anggota DPRD Pelalawan Imustiar SIp kepada Dumai Pos, Senin (2/9) kemarin. Dikatakannya, bahwa sampai kapanpun permasalalahan air bersih tidak akan pernah tuntas, bila PDAM belum dibentuk. Krisis air bersih sudah lama dirasakan masyarakat di delapan kecamatan kabupaten Pelalawan Kecamatan Ukui, Kecamatan Kerumutan, Kecamatan Bunut, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Bandar Seikijang, Kecamatan Kuala Kampar dan Kecamatan Teluk Meranti khususnya di Desa Pulau Muda. Bahkan, masyarakat sudah puluhan tahun mendambakan air bersih.
” Ya, keluhan masyarakat tentang air bersih ini sudah lama dirasakan di delapan kecamatan kabupaten Pelalawan khususnya warga Desa Pulau Muda kecamatan Teluk Meranti. Tapi, sampai saat ini permasalahan air bersih ini belum juga terealisasi. Atas kondisi tersebut, maka kita dari DPRD Pelalawan meminta dan medesak agar Pemkab melalui instansi terkait dapat segera merealisasi kebutuhan air bersih yang didambakan masyarakat di delapan kecamatan tersebut khususnya di Desa Pulau Muda kecamatan Teluk Meranti,” terangnya.

Kongkowkuy

Imustiar juga mengatakan, bahwa air bersih ini merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya. Dimana selama ini, untuk mencukupi kebutuhan air bersih tersebut, masyarakat terpaksa membeli air galon dan juga mengharapkan air hujan.
” Jadi, selama ini masyarakat menggunakan air yang kurang layak dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari seperti buat mandi, cuci, kakus (MCK) yakni air kanal berwarna merah. Sedangkan untuk masak dan minum, maka masyarakat terpaksa membeli air galon. Dan dalam sebulan, masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya pengeluaran tambahan yang cukup besar untuk membeli air bersih yang harga satu galonnya sebesar Rp6 ribu,”ujarnya.
Imustiar menambahkan, bahwa berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat yang diterimanya seperti Desa Pulau Muda kecamatan Teluk Meranti, masyarakat di Desa tersebut telah dibangun PDAM oleh Pemkab Pelalawan pada tahun 2013 lalu. Hanya saja, hingga saat ini PDAM tersebut belum difungsikan oleh Pemkab Pelalawan dengan alibi tidak adanya tenaga teknis. Kalau dilihat masalahnya air bersih ini terletak pada pengelolaannya, tetapi kalau ada operator yang akan mengelola, PDAM, dirinya yakin ini bisa selesaikan.

” Untuk itu, maka dalam waktu dekat ini, kita akan menjadwalkan haering bersama instansi terkait yakni Dinas PUPR untuk mempertanyakan permasalahan tersebut. Kan lucu, dana sudah banyak dikeluarkan untuk membangun PDAM tersebut, tapi malah tidak difungsikan. Jadi melalui hearing nantinya, kita akan mendesak agar Dinas PUPR dapat segera mengoperasikan PDAM ini khususnya di Desa Pulau Muda. Serta segera membangun PDAM khususnya di kecamatan yang belum memiliki sumber pengelollan air bersih,” jelas anggota DPRD Pelalawan tiga periode ini seraya menyebutkan jika air bersih buat masyarakat dapat difungsikan akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Pelalawan.
Hanya saja, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Ir Hardiansyah belum berhasil merespon setelah dihubungi melalui selulernya dinomor 081276443xx yang juga dalam keaadan tidak aktif. Hingga berita ini dirilis, Plt Kepala Dinas PUPR juga masih belum memberikan jawaban atas desakan DPRD Pelalawan untuk segera mengoperasikan PDAM guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. (naz)

Editor : Bambang Rio