DUMAIPOSNEWS.COM, JAKARTA-Pengakuan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif, KH. Ma’ruf Amin yang mengatakan dirinya terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi Basuki T. Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama tidak akan mampu menarik suara dari Ahoker.
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menduga, pengakuan cawapees nomor urut 02 itu untuk merebut hati pendukung Ahok atau yang sering dikenal dengan Ahoker.
“Tapi hal tersebut tidak akan berdampak besar karena penyesalanpun tak ada guna. Tak bisa merehabilitasi nama baik Ahok yang sudah kadung dicap sebagai penista agama,” kata Bin Firman saat berbincang dengan redaksi, Sabtu (5/1).
Apalagi, lanjut Bin Firman, Ahoker juga tentu sudah sadar bahwa penyesalan tersebut bukan dikarenakan kesadaran Ma’ruf bahwa Ahok tidak menistakan agama.”Tapi semata-mata hanya menarik dukungan politik. Bisa dilihat dari penyesalan Ma’ruf Amin tersebut yang menekankan penyesalan karena membuat Ahok dipenjara, bukan atas kasus yang menimpa Ahok,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Ma’ruf Amin mengak menyesal sudah menjadi saksi memberatkan bagi Ahok yang didakwa melanggar pasal penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2017 lalu.
“Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memenjarakan orang. Kan enggak mau. Tapi karena terpaksa situasi pada waktu itu adalah penegakan hukum ya apa boleh buat,” kata Ma’ruf menjawab pertanyaan wartawan tentang menyesal atau tidak pernah menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.(rmol)