Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Gagal Mengelola Dana Buruh

DUMAIPOSNEWS.COM, JAKARTA -Hubungan Dewan Pengawas dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan terindikasi tidak harmonis.

Koordiantor Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mencontohkan, dalam kegiatan-kegiatan seperti riset shouroushi bernilai Rp 1,3 miliar, Dewas BPJS Ketenagakerjaan terkesan bertindak bak direksi.

Kongkowkuy

“Yang diduga dilaksanakan dengan tidak sesuai ketentuan yang ada,” tuturnya lebih lanjut. Timboel menilai kerja-kerja BPJS Ketenagakerjaan carut marut sehingga berimbas kinerja lembaga jaminan sosial itu menurun. Salah satu bentuk penurunan kinerja BPJS-TK bisa dilihat tidak tercapainya target investasi 2018 sebesar Rp 32 triliun.

BPJS Watch mencatat, sejak direksi dan dewas BPJS Ketenagakerjaan dilantik pada 2016, selama tiga tahun ini, imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) terus merosot. Di tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan memberikan imbal hasil JHT sebesar 7,8 persen. Nilai tersebut menurun di 2017 menjadi 7,19 persen. Dan tahun 2018 lalu, menurun drastis, yang diperkirakan mencapai 6,23 persen.

“Direksi gagal mengelola uang buruh. Sedangkan Dewas BPJS-TK tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Jadi, jelas sekali yang dirugikan ya buruh,” kritiknya. Dengan kondisi kinerja yang bobrok dan kian nyungsep seperti itu, Timboel Siregar meminta Presiden Jokowi segera turun tangan agar dana buruh di BPJS-TK tidak dijadikan bancakan kalangna elit.

“Presiden harus turun tangan. Sebab, jikalau terus dibiarkan kelakuan dewas seperti ini, dan direksi yang tidak tegas maka BPJS Ketenagakerjaan akan gagal mencapai visi misinya untuk menyejahterakan buruh,” tutupnya.(rmol)