Artis Terjerat Kasus Prostitusi, Tarifnya Fantastis

SEBELUM Vanessa Angel, ada sederetan artis-artis yang lebih dulu terjerat dalam jaringan prostitusi online.

Ada yang ketahuan tertangkap tangan ketika sedang di kamar bersama pria hidung belang, dan ada juga yang diketahui karena pengakuan atau data saat di persidangan.

Kongkowkuy

Walaupun tidak terbuka persoalan nominal yang mereka dapat, namun mereka diduga mendapat bayaran yang tidak sedikit. Tarif untuk sekali kencan bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta.

Sebut saja, pedangdut Shinta Bachir juga disebut-sebut sebagai salah satu artis yang masuk dalam jaringan prostitusi artis. Tarif Shinta Bachir untuk sekali kencan rupanya lebih besar dari Tyas Mirasih. Shinta Bachir memasang tarif Rp 40 juta sekali kencan.  Hal itu terungkap setelah mucikari prostitusi artis, Robby Abbas ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Terdakwa (Robby Abbas) yang memperkenalkan Shinta Bachir kepada tamu. Rp5 juta untuk terdakwa dan 35 juta untuk Shinta Bachir,” ujar Ketua Majelis Hakim, Muchtar Effendi, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Kemudian ada artis kontroversial Jennifer Dunn juga diduga sebagai wanita panggilan dengan tarif yang cukup mahal, yakni mencapai Rp 150 juta. Nama Jennifer Dunn juga diungkap mucikari Robby Abbas. Hingga saat ini, dia memang belum pernah tertangkap basah melakukan praktik haram itu.

Namun, ibu satu anak itu sempat terseret dalam kasus pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, adik Ratu Atut. Bahkan, dia diduga mendapat hadiah mobil mewah dari pria yang karib disapa Wawan itu.

Terakhir, artis FTV Faye Nicole Jones disebut-sebut menjadi teman kencan narapidana kasus Korupsi Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan, di sebuah hotel di Bandung.

Demi bisa berkencan dengan Faye Nicole Jones, narapidana KPK Wawan bahkan sampai rela keluar dari Lapas Sukamiskin dengan cara menyalahgunakan izin berobat di Rumah Sakit. Dibandingkan dengan artis lainnya, tarif Faye terbilang murah, yakni Rp 2,6 juta. (**/jpnn)