Merusak Tata Kota, Papan Reklame Habis Izin Bakal Dibongkar

DUMAIPOSNEWS.COM, DUMAI – DPMPTS Kota Dumai saat ini sedang mendata papan reklame yang izinnya sudah mati. Papan reklame yang izinnya mati dan tidak di gunakan lagi nanti akan di bongkar karena merusak tata Kota. Selain itu juga tidak menyumbangkan Pendapatan Asal Daerah (PAD) bagi Kota Dumai.

“Namun sebelum itu, kami akan surati terlebih dahulu, jika tidak di gubris maka nantinya akan di bongkar,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra.

Kongkowkuy

Ia mengatakan beberapa papan reklame yang izinnya sudah mati itu juga saat ini dalam kondisi sudah rusak alias tidak bisa digunakan lagi. “Saya sudah perintahkan bidang terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar pria yang juga Ketua Ikrohil Kota Dumai itu.

Ia mengatakan selain itu, pihaknya juga sedang mendata papan reklame yang dibangun, namun tidak memiliki izin. “Ada juga beberapa papan reklame yang tidak ada izin, nanti kami akan koordinasi dengan pihak terkait terutama Satpol PP Kota Dumai,” jelasnya. Selasa (4/12)

Berdasarkan pantauan, ada beberapa papan reklame yang saat ini kondisi sudah rusak dan sudah tidak layak digunakan, seperti beberapa papan reklame di persimpangan Jalan Hasanuddin-Ahmad Yani, Jalan Sudirman dekat taman Bukit Gelanggang, Simpang Kelakap-Cut Nyak Dien, Simpang TPI Purnama dan beberapa tempat lainnya. Papan reklame tersebut tidak pernah di pasang reklame, kondisinya juga sudah mulai rusak dan berkarat, beberapa bagian papan reklame sudah patah.

“Lebih baik di bongkar saja, merusak pemandangan saja dan keindahan kota,” ujar Roki salah seorang masyarakat.(aga)