Estimasi APBD 2019 Turun Rp400 Miliar dari Tahun Lalu

DUMAIPOSNEWS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terus menggesa APBD 2019. Memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2019 telah digelar, Rabu (24/10) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menjelaskan MoU ini merupakan kesepakatan antara dewan dengan Pemko, mengenai anggaran yang ada di KUA-PPAS APBD 2019 yakni sebesar Rp2,2 triliun.

Kongkowkuy

“Kita sudah sepakat anggaran murni tahun 2019 nanti Rp2,2 triliun. Semoga tidak ada perubahan lagi, kalaupun berubah angkanya naik. Setelah ini, tahap selanjutnya nota kesepahaman APBD 2019 yang rencananya dilaksanakan pada 5 November mendatang. Nota ini kita tunggu kesiapan pemko. Mudah-mudahan sesuai jadwal,” harapnya.

Sesuai aturan, pengesahan anggaran murni paling lambat pada 30 November mendatang. Estimasi nilai APBD murni 2019 Rp2,2 triliun. Nilai ini turun dari APBD 2018 yakni Rp2,6 triliun.

Hal ini disebutkan politisi Demokrat ini karena terus berkurangnya bantuan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Makanya, untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, kalangan DPRD meminta semua pimpinan OPD, rajin jemput bola ke pemerintah pusat, agar bantuan turun.

Selain itu, diminta juga kepada semua OPD, untuk membuat terobosan baru yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) agar PAD Kota Pekanbaru bertambah.

Seperti dari pajak-pajak yang potensial, ada 11 sektor pajak yang menjadi lumbung PAD selama ini. Seperti halnya BPHTB, PBB, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak restoran/rumah makan, retribusi dan pajak parkir serta lainnya. (oya)