Polres Dumai Musnahkan Ribuan Botol Beralkohol

DUMAIPOSNEWS.COM,Dumai – Kepolisian resort (Polres) Dumai melaksanakan pemusnahan ribuan botol dan kaleng minuman keras hasil sitaan pihak kepolisian selama operasi cipta kondisi menjelanng ramdhan dan selama pelaksanaan ramadhan tahun 2018.

Pemusnahan ribuan minuman keras tersebut dilaksanakan Rabu (6/6) dihalaman Mapolres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dengan disakasikan langsung oleh Dandim 0320 Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Palaksa Lanal Dumai Letkol Han Syaiful Simanjuntak dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan pemusnahan minuman keras yang dilaksanakan kali ini merupakan minuman hasil pada kegiatan cipta kondisi sebelum dan selama bulan suci Ramadhan.

“untuk miras yang kita musnahkan kali ini berjumlah sebanyak 4800 botol dan kaleng minuman keras yang terdiri dari angker bir, slot dan minuman lainnya dengan kadar alkohol dibawah 15 persen,” kata Kapolres.

Dimana minuman yang kita musnahkan kali ini didapat dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras. Untuk di Dumai kita tidak menemukan minuman keras oplosan seperti didaerah lainnya tambah Kapolres.

Perlu diketahui di Dumai memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang minuman keras sehingga setiap pengusaha yang akan menjual minuman keras maka harus memiliki izin.(aga)