Safari Ramadan Perdana, Pemko Dumai Sambangi Masjid Al Makmur

DUMAIPOSNEWS, DUMAI- Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan perdana 1349 H, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si dan Sekretaris Daerah Ir. H. Muhammad Nasir, MP beserta Rombongan Pemerintah Kota Dumai menyambangi Masjid Al Makmur Jl. Cendana Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Minggu (20/5).

Dalam kegiatan itu juga turut hadir Anggota DPRD Kota Dumai Hj. Jufrida dan Syaripah serta Ketua TP-PKK Kota Dumai Hj. Haslinar Zulkifli AS dalam rombongan safari ramadhan tersebut. Sebelum menyampaikan sambutannya, Walikota Dumai menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Hibah sebesar Rp20 juta kepada ketua pengurus masjid Al Makmur Bapak Ramli Abdul Hadi.

Kongkowkuy

Walikota Dumai dalam sambutannya menyampaikan, agenda safari ramadhan ini merupakan upaya silaturahmi Pemerintah Kota Dumai kepada masyarakat sekaligus mengikutsertakan bapak-bapak porkompimda yang ada di Kota Dumai, tujuanya agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat lagi.

“Ini kunjungan Safari Ramadhan Perdana rombongan Pemko Dumai bersama Porkompimda, alhamdulillah sudah masuk malam ke 5 (lima) ramadhan, mudah-mudahan kita semua tetap selalu diberi kesehatan dan tetap menjalankan ibadah puasa hingga ke malam ke 30 (tiga puluh) ramadhan. Amin”. Ujar wako.

Masih dalam sambutannya, luar biasa ketika menyambut ramadhan, Kota Dumai mendapat kejutan dan perhatian yang sangat tersorot hingga ketingkat nasional atas rangkaian peristiwa yang terjadi di Kota Dumai ini.

Menyangkut perihal safari ramadhan tahun ini, Pemko Dumai tidak bisa lagi menunjuk tempat safari ramadan sesuai permintaan masyarakat seperti tahun lalu, karena safari ramadhan tahun lalu, mengenai bantuan dana hibah yang diserahkan oleh Pemko Dumai merupakan iuran infak dari seluruh instansi OPD dan Bagian di Sekretariat Daerah serta iuran zakat pribadi yang telah dikumpulkan.

Kemudian, safari ramadhan tahun ini sudah diatur oleh sistem, dimana Mesjid dan musholla yang mengajukan proposal saja yang masuk kedalam jadwal safari ramadhan dan proposal tersebut diproses serta disahkan oleh DPRD Kota Dumai, jadi bantuan dana hibah yang diberikan ke masjid dan mushola dalam rangka safari ramadhan tahun ini adalah dana sah yakni ada aturan aturan sesuai perwakonya, pungkas Wako.(ras)