Peras Supir Truck, 3 Pemuda Dibekuk Opsnal Polsek Pujud

DUMAIPOSNEWS.COM, Pujud –Tim Opsnal Polsek Pujud membekuk tiga pemuda pengangguran, ketiganya dibekuk akibat tertangkap tangan melakukan pemerasan (Pungli) terhadap supri truck Tanki yang sedang melintas.

Berdasarkan data yang diperoleh Dumai Pos dari Mapolsek Pujud, Jumat (18/5) malam kemarin menyebutkan, bahwa ketiga pemuda tersebut masing masing, BP alias Prima (29), AG alias Robet dan Ca alias Kelpin (21), ketiganya adalah warga Tanjung Medan Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan.

Kongkowkuy

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Rahmad Dahmuri SH yang didampingi Kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap usai memeras supir truck di jalan lintas Tanjung Medan Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan.

Dijelaskan Joan, penangkapan itu bermula pada Jumat (18 /5) sekira pukul 15.00, ketika itu Tim Opsnal melihat sekelompok pemuda yang terdiri dari 3 orang menghentikan sebuah truck Hino warna hijau nopol BM 9853 CQ.

Dimana, ketika itu tim Opsnal melihat salah seorang menerima sesuatu dari supir truck itu. Curiga hal itu adalah perbuatan melawan hukum, Opsnal langsung menghampiri ketiganya, saat diinterogasi, ketiganya mengaku baru saja meminta sejumalah uang kepada supir truck itu.

Selanjutnya, Opsnal langsung mengejar truck yang tersebut, ketika ditanya, supir truck yang bernama Mustafa alias Ucok itu mengaku bahwa sebelumnya ia bersama Budi (kernet) sedang melintas di jalan lintas Tanjung Medan Kecamatan Pujud.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama AG dan temannya, BP dan Ca memberhentikan mobil korban, kemudian mereka memaksa meminta uang kepada korban sebesar Rp.20.000 kepada seseorang yang kemudian diketahui bernama Ca.

Setelah itu korban melihat mobil pribadi yang tepat berada di belakang mobilnya langsung menangkap ketiga pelaku dan belakangan mengetahui bahwa mobil tersebut adalah personil Polsek Pujud. Lalu, korban dan para pelaku dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses selanjutnya.

” Dari tangan para pelaku kita amankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 253.000 yang diduga hasil pemerasan dari para supir truck,” ungkapnya. (min)