Lanal Dumai Tangkap Kapal Tambang Pasir Ilegal Rupat

DUMAIPOSNEWS.COM,

DUMAI– Aktifitas pasir ilegal di Rupat, Kabupaten Bengkalis, selama ini tak pernah tersentuh hukum, beberapa tahun aktifitas itu terus berjalan lancar tampa halangan. pasir ilegal selama ini disinyalir meraup keuntungan besar, meskipun diketahui ilegal alias tak mengantongi izin tambang. Mereka melakukan tambang pasir tak dapat menunjukkan izin dari instasi ESDM saat terciduk tim patroli Lanal Dumai.
Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai akhirnya menangkap satu unit kapal motor (KM) Bintang Jaya II GT 34 muatan tambang pasir ilegal asal Rupat Kabupaten Bengkalis, operasi penambangan itu diketahui tidak mengantongi dokumen dan perizinan.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino menegaskan kegiatan pertambangan itu tidak memiliki izin seusai aturan yang ada.

Kongkowkuy

“Melakukan penambangan pasir laut ada aturan nya, UU pertambangan, sebagaimana diketahui kalau RTRW sudah jadi, aturan izin sudah dikeluarkan baru diperbolehkan melakukan kegiatan,” ujarnya di dermaga Lanal, Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, pekan kemarin.

Sebagai Aparat yang bertugas dibidang kemanan laut, Lanal Dumai bertindak tegas melaksanakan penindakan.” Kapal bersama Nakhoda telah diamankan, lebih lanjut akan di koordinasikan oleh Dinas Pertambangan,” kata Danlanal Dumai menambahkan. Ahad (27/5).
Orang nomor satu di Lanal Dumai itu menerangkan, aktifitas pertambangan pasir ilegal itu selama ini dikelola atas nama masyarakat setempat.” Aktifitas tambang pasir itu, selama ini dikelola oleh masyarakat yang dipergunakan untuk keperluan lokal. Meski demikian, kami himbau dan mengajak pihak terkait agar melakukan aktivitas kegiatan yang memiliki dasar seperti izin dan surat legal, sehingga tidak melanggar aturan dan regulasi, “sebutnya.
“Pemeriksaan diketahui, kapal Bintang Jaya II GT 34 berasal dari Selat Panjang Kabupaten Meranti, dan pasirnya dari Rupat, Kabupaten Bengkalis, nami harus melaksanakan penindakan, sejauh ini, kami belum menemukan izinnya, guna proses lebih lanjut, muatan, kapal, beserta nakhoda telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut, “tutup Kolonel Laut (E) Yose Aldino. (aga)