Ingat, PPDB Wajib Prioritaskan Siswa Dekat Sekolah

DUMAIPOSNEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dengan tegas meminta sekolah memperioritaskan siswa yang berada di wilayah terdekatnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jangan sampai siswa yang radiusnya dekat dengan sekolah harus terlempar jauh karena kalah bersaing dalam nilai ujian nasional (UN).

“Nilai UN jangan dijadikan syarat utama. Prioritaskan yang dekat biar mereka tinggal jalan kaki ke sekolah,” ujar Menteri Muhadjir dalam sosialisasi Permendikbud 14/2018 tentang PPDB di Jakarta, Rabu (30/5) malam.

Kongkowkuy

Sayangnya imbauan Mendikbud ini tidak diindahkan. Faktanya, sekolah masih mengutamakan syarat nilai UN.

Seperti pengakuan Inung Kurnia. Meski hasil UN anaknya rerata 8, belum tentu bisa mendapatkan sekolah bagus yang dekat rumahnya. Dia sudah siapkan alternatif mendaftarkan anaknya di sekolah yang lain meski jaraknya agak jauh.

“Di tempat saya ada dua sekolah bagus dan favorit tapi belum jaminan anak saya bisa tembus. Karena yang daftar di situ nilai UN-nya tinggi-tinggi. Jadi pusat berkoar-koar radius, tapi sekolah aturannya berbeda lagi,” ungkap Inung, warga Mampang.

Mengenai kasus ini, Menteri Muhadjir meminta sekolah untuk mematuhi aturan Permendikbud 14/2018. Zonasi memang sudah dilaksanakan sejak 2016, tapi baru sebagian melaksanakan. Diharapkan tahun ini semua sekolah sudah menerapkannya.

“Masyarakat dan orang tua murid juga harus menghilangkan mindset sekolah favorit. Semua sekolah sama. Ini agar sekolah favorit mau menerapkan zonasi. Kalau peminatnya banyak dan hanya bertumpu di beberapa sekolah, otomatis sekolah juga akan mengabaikan syarat radius,” tutupnya. (jpnn/rio)