BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY menegaskan, bahwa penganggaran terhadap proyek Multiyears (My) yang sudah dianggarkan pada ABPD 2018 tidak bisa dibatalkan begitu saja, karena sudah melalui mekanisme sesuai aturan yang ada.
“My tidak bisa dibatalkan secara sepihak atau juga menundanya, karena penganggarannya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme, ” ujar Bustami, Rabu (4/4).
Selain itu, Sekda juga menegaskan, kalau pun ada rencana ditunda atau permintaan pembatalan terhadap My ini harus ada persetujuan terlebih dahulu yang dilakukan Pemkab Bengkalis dengan DPRD. Dari hasil tersebut baru bisa diambil sebuah keputusan.
“Kita tidak bisa berandai-andai untuk sebuah kebijakan, akan tetapi kebijakna tersebut diambik setelah adanya kesepakatan antara Pemkab Bengkalis dengan DPRD, ” tegas Bustami.
Timbulnya pro dan kontra terhadap adanya usulan untuk menunda atau membatalkan My terkait adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu di gedung DPRD Bengkalis. Untuk My Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan proyek tahun jamak sebesar Rp 1,86 Trliun ditujuh lokasi.
Ketujuh kegiatan tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir. uuntuk kegiatan di Pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih–Sekodi senilai Rp173,5 miliar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Air senilai Rp388 miliar.
Di Bukit Batu-Siak Kecil berupa peningkatan jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sedangkan untuk kegiatan di Pulau Rupat, meliputi peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.
Kegiatan di Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan Jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) sebesar Rp303,188 miliar.
Alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan proyek tahun jamak bervariasi, yaitu pada tahun pertama (2018) sebesar Rp279,068 miliar, tahun kedua 2019 sebesar Rp651,160 miliar, tahun ketiga (2020) sebesar Rp744,183 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp186.045 miliar. (auf)