PENANGKAPAN RN Kurir Sabu 19 Kg, Dipecat 2015 Silam dari Angkatan, 1 Kali Berhasil

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Kurir berusia 45 Tahun RN yang diringkus membawa 18 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 19,98 Kg berinisial RN. Dia merupakan seorang mantan prajurit angkatan laut yang dipecat dari satuan militer. RN dipecat sejak tahu 2015.

RN yang telah berstatus sebagai warga sipil beralamat di Jalan Sejahtera Dumai, ia nekat membawa narkoba jenis sabu senilai Rp2,3 triliun, barang haram itu rencananya akan dibawa ke Medan untuk diedarkan. RN sebelumnya berada di tengah laut menggunakan spead boat untuk menjemput narkoba itu, kemudian dibawa ke Sungai Masjid, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kongkowkuy

RN berperan sebagai kurir. Untuk jasanya pria berumur 45 tahun itu diupah Rp360 juta. Dari hasil pemeriksaan RN diketahui juga sudah pernah berhasil meloloskan penyelundupan sabu dengan berat 2 kilogram. Mungkin karena merasa kegiatannya yang pertama kali aman, RN mencoba menjadi kurir dengan jumlah barang bukti lebih besar.

Kejadian ini membuktikan bahwa Dumai nyata sebagai jalur favorit penyelundupan narkoba. Pasalnya dibuktikan beberapa kali penyelundupan narkoba dari negera tetangga lewat Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan saat press rilis mengatakan tangkapan ini bentuk keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba. Dirinya memang tidak menafikan beberapa waktu kebelakang banyak tangkapan sabu di luar Kota yang masuk lewat Dumai. “Tapi sabu bukan asal Dumai melainkan dari negara tetangga, dumai hanya jadi tempat transit,” ujar Restika.

Ia mengapresiasi Polsek Dumai Kota yang berhasil berhasil mengungkap peredaran sabu jenis narkoba dengan jumlah yang besar. “Pasti akan diberikan hadiah atas keberhasilan ini,” terangnya.

Ia mengatakan pelaku berperan sebagai kurir yang mengambil barang haram itu di tengah laut. “Tujuannya medan, setiap paket pelaku diupah Rp20 juta, jadi untuk jika18 paket sekitar Rp360 juta,” sebutnya.

Pengungkapan yang dilakukan Polsek Dumai Kota patut diapresiasi. Polsek yang dipimpin Iptu Iskandar ini menunjukkan kinerja yang digemilang. Hal itu dibuktikan dengan penggagalan penyelundupan sabu seberat 19,98kilogram. Bahkan untuk mengungkap jaringan sabu itu, petugas menyamar jadi petani.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 18 bungkus besar sabu dengan berat kotor 19,98 kilogram, tas Koper merk United Polo warna Hijau dan tas Warna Orange sebagai wadah penyimpanan sabu serta satu unit Hp merk Nokia tipe RM-980 warna Hitam.

Untuk menangkap pelaku, Iptu Iskandar menyusun strategi dengan lima personel lainnya. Perwira dengan pangkat balok dua itu membagi tugas. Ada dua personel yang ditugaskan menyamar jadi petani, dua petugas supir truk angkut sawit dan satu personel serta dirinya stanbay di dalam mobil.

Dengan persiapan matang, tim bergerak sejak pagi. Mereka selalu waspada terhadap setiap orang yang ada di sekitar TKP. Namun Kapolsek yang akrab disapa Babe itu sudah berpesan kepada timnya jika melihat seorang menenteng tas langsung ditangkap.

Untuk menyempurnakan strategi, dua personel yang menyamar sebagai petani berpura – pura membeli pupuk disekitar TKP. Benar, ternyata pelaku ada di TKP sedang memegang Koper merk United Polo warna Hijau dan satu tas sandang warna Orange yang akan menaiki sepeda Motor pelaku lainnya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sedangkan teman pelaku yang menjemput pelaku melarikan diri dan meninggalkan pelaku, karena melihatnya petugas akan menangkapnya ke arah Sungai Sembilan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas merk United Polo warna Hijau tersebut berisikan 9 bungkus besar warna Putih berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu dan satu tas warna Orange berisikan 9 bungkus besar warna Hijau berisi diduga Narkotika jenis sabu, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek Dumai Kota.

Dihubungi terpisah Danlanal Dumai, Kolonel Laut Yose Aldino kepada wartawan membenarkan pelaku pernah bertugas diangkat laut. “Sudah sipil,” terangnya.

Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan ke Polres Dumai, karena pelaku sudah sipil. “Kami juga berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba, kita juga udah lakukan patroli rutin, namun memang karena wilayah perairan cukup luas kegiatan belum maksimal, namun itu bukan jadi alasan, kami terus berupaya sebaik-baiknya,” tuturnya. (aga)