DIDUGA Masuk dari Malaysia Melalui Perairan Rupat, Kurir Narkoba Mendapat Upah Rp10 Juta

UJUNGTANJUNG (DUMAIPOSNEWS.COM) — Jajaran Polres Rokan Hilir terus mengorek dan mendalami keterangan dari dua orang pria, masing-masing berinisial ES dan DWS yang diduga berperan sebagai kurir Narkoba. Dimana, aksi mereka terbongkar setelah kendaraan yang digunakan membawa sabu dan ekstasi dicegat saat razia.

Usut punya usut, Narkoba bernilai miliaran Rupiah ini dibawa dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis tujuan Medan – Sumatera Utara (Sumut). Diduga, barang haram tersebut masuk dari negara Malaysia melalui perairan.

Kongkowkuy

Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH kepada Dumai Pos,  Senin (16/4) malam kemarin. Adapun ini merupakan aksi kedua dari kurir tersebut. Yang pertama sempat lolos dari endusan polisi.

” Menurut pengakuannya ini yang kedua kalinya. Saat yang kedua, kita berhasil amankan mereka,” ucap Sigit kemarin.

Pengakuan ES dan DWS,  bahwa mereka diupah masing-masingnya sebesar Rp10 juta untuk membawa Narkoba ini hingga ketujuan. Komunikasi antara kurir dan sipenyuruh menggunakan telepon seluler, sehingga sulit bagi polisi melacaknya hingga ke jaringan atas.

” Ya mereka dibayar Rp10 juta untuk membawa Narkoba itu sampai ke alamat tujuan. Jadi rutenya, dari Bengkalis ke Rohil dibawa oleh ES. Kemudian setelahnya diserahkan ke DWS untuk dibawa dari Rohil menuju Medan, Sumatera Utara,” yakin Kapolres Rohil ini.

Belum sempat rencana itu berjalan, ES keburu ditangkap dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar polisi diruas jalan depan Mapolres Rohil pada Sabtu (14/4) tengah malam lalu. Dari tangannya ditemukan tiga kilogram Sabu serta 2.000 butir pil Ekstasi.

Dimana,  sabu dan ekstasi itu rencananya hendak diserahkan ES ke tangan DW, yang sudah menunggunya disalah satu hotel yang ada di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Bahkan, tak butuh waktu lama buat aparat berwajib untuk meringkus DWS ini. Dan sehingga keduanya langsung diamankan ke kantor polisi bersama barang bukti dari tangan keduanya.

Adapun Sabu-sabu yang diamankan polisi itu dimasukkan ke dalam kemasan teh Cina. ” Modus-modus seperti itu kerap dibongkar kepolisian di Riau. Bahkan belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mengungkap kasus yang modusnya serupa ” tegas Sigit kemarin. (min)