6 Remaja Terlibat Pelaku Pembacokan Ditangkap

Dumaiposnews.com, DUMAI – Pelaku penganiayaan Riski Rayana Remaja berumur 16 tahun, korban pembacokan kelompok geng remaja telah ditangkap. Pelaku berjumlah enam orang ternyata merupakan remaja dibawah umur. Diduga pertikaian berujung pembacokan itu berawal bentrokan berujung dendam antar gang.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam konfirmasi mengakui telah mengamankan enam orang tersangka yang terlibat aksi pembacokan itu.

Kongkowkuy

Ia enggan memberikan Inisial enam pelaku, karena masih dibawah umur. “Intinya tersangka nya berjumlah enam orang sudah kita amankan,” ujarnya. Rabu (11/5) siang.

Awal juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua mewaspadai anak dan memperhatikan para anak berkeliaran bebas.

“Jangan dibiarkan keluar rumah sampai larut malam, untuk orang tua juga harus mengetahui anak kemana dan sedang berbuat apa, jika belum cukup umur jangan diberikan sepeda motor, aktifitas dimalam hari berpotensi memicu terjadinya aksi tawuran antar gang remaja, “sebutnya.

Riski Rayana warga Jalan Bintan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, ia mendapatkan penanganan medis dan terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai dengan kondisi luka serius akibat serangan senjata tajam dibagian kepala belakang, lengan, punggung dan pinggang.

Pelaku sempat menyerempet korban lalu menghantamkan senjata tajam secara tiba-tiba dan bertubi – tubi ke korban hingga korban pun rebah.

Informasi yang dihimpun, korban merupakan remaja putusan sekolah itu dibacok saat berada di depan sebuah Dealer Yamaha Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Kamis (05/5) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Seperti dikabarkan sebelumnya, korban sebelum dibacok bersama temannya (saksi red) Syafitri (17) sedang mengendarai sepeda motor lalu diserempet oleh pelaku yang langsung membacok korban dengan cerulit/enggrek pada bagian kepala belakang sebelah kanan, lengan sebelah kanan dan punggung belakang bagian pinggang korban, pelaku langsung kabur, sementara pelaku dilarikan ke rumahnya sakit.

Orang tua korban, Sudirman (49) sempat kaget ketika didatangi saksi mengatakan bahwa Riski sedang berada dirumahnya sakit, akibat dibacok. Mendengar kabar tersebut orang tua korban langsung menjumpai Korban (anak kandungnya) di RSUD Dumai, kemudian korban dan saksi menceritakan kejadian yang menimpa dirinya yang pada saat kejadian.

Atas kejadian tersebut pelapor (orang tua kandung korban) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna Pengusutan lebih lanjut.

Serangan yang mengakibatkan luka serius korban dibawa umur ini menunjukkan keprihatinan yang terjadi di Kota Dumai, aksi kriminal itu tak layak terjadi kepada anak yang masih berusia dibawah-umur umur.

Hingga kasus ini menjadi contoh, tanggung jawab orang tua harusnya menjadi kewajiban dalam mengawasi anak, dimana selayaknya sang anak sedang berada dibangku pendidikan justru berada di jalan,

selainnya itu, peran kepolisian sangat dibutuhkan bertindak menjaring remaja yang semakin hari semakin berani nekat dan dekat melakukan tindak pidana khususnya penganiayaan antar genk. (aga)