TERUNGKAP SUDAH! Kerangka Wanita di Bukit Kapur Dibunuh Suami Siri Korban

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Kasus temuan kerangka wanita mengemparkan warga Bukti Kapur, Kota Dumai, beberapa waktu lalu kini terungkap sudah. Korban ternyata dibunuh tak lain adalah suami siri nya sendiri. Korban bernama Erlina (36) warga Jalan Pawang Sidik, Bukit Kapur. Bekerja sebagai IRT. Motif pembunuhan yang dilakukan adalah cemburu dan merasa kesal terhadap korban.

Pelaku bernama Muhammad Ridwan (19) warga Bukit Kapur diburu Polsek Bukit Kapur beserta Tim Reserse Kriminal dikediaman neneknya Tanjung Merawa, Sumatera Utara, Senin (5/3) lalu. Tidak ada perlawanan saat pelaku diungkap, ia mengaku menghabisi nyawa istrinya lantaran cemburu dan kesal.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK didampingi Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara mengatakan pelaku tak lain merupakan suami siri nya sendiri.

“Motif sementara didalami adalah akibat sang suami cemburu dan kesal, saat itu Sabtu (13/1) silam, korban meminta antar ke rumah pacarnya, saat tengah berada diatas motor yang dikendarai keduanya mogok, dan terjadi cekcok, korban juga meneriak maling dan menendang perut pelaku, kesal karena korban menendang perut suaminya, “sebut Kapolres.

Lanjut disampaikan Kapolres, pelaku memukul dada korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh dan korban sempat bangun dan kembali dibenturkan oleh pelaku ke pohon sawit sebanyak dua kali hingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut, selanjutnya pelaku mengambil kayu dan memukul dada korban dan menyerat korban ke selokan dan menimbun korban.

Selang beberapa lama, petugas mengungkap setelah mengetahui identitas korban, Polsek Bukit Kapur bersama Satreskrim melacak nama tersebut, didukung oleh temuan bukti lain berupa tas, baju dan handpone serta alamat korban. Penyidik saat itu melakukan koordinasi dengan RT setempat dan ditemukan identitas suami siri korban atas nama Muhammad Ridwan (19).

“Jadi jenazah tengkorak ditemukan oleh petugas Sabtu (23/2), korban mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan pada Sabtu (13/1),” ungkap AKBP Restika P Nainggolan.

Keduanya sudah menikah sejak tanggal (20/12/2017), keluarga tersangka tidak setuju dengan hubungan mereka, dan meminta untuk memilih keluarga atau korban.

Kapolres menjelasakan pembunuhan berawal pada13 januari 2018 sekira pukul 15.30 wib, korban mendatangi tersangka dengan membawa pakaian, pada saat itu orang tua tersangka mengatakan kepada tersangka memilih keluarga atau istri. “Kalau memilih istri keluar dari rumah, selanjutnya tersangka mengatakan memilih keluarga sehingga tersangka di suruh orangtuanya untuk mengantar korban ke rumah keluarganya,” sebutnya.

Lebih kejam lagi, MR mengubur Erlina didalam parit dekat perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukit Kapur. Terungkapnya kasus pembunuhan Erlina, pada 23 Februari 2018 lalu warga setempat menemukan kerangka tulang manusia didalam parit. Dari penemuan itu polisi melakukan penyelidikan. Karangka manusia diotopsi dan diketahui merupakan korban kekerasan berjenis kelamin perempuan.

Dari hasil itu tim reskrim Polsek Bukit Kapur dan Satreskirm melakukan pengembangan dan diketahui ada warga yang menemukan tas sekitar satu bulan sebelum penemuan mayat disekitar TKP. Didalam polisi menemukan handphone yang sudah mati. Warga yang menemukan tas itu sempat melihat KTP di TKP, namun tidak diambil. Warga yang diketahui bernama Ferawati itu hanya mengingat nama di KTP tersebut tercantum nama Erlina.

Akan tetapi saat di cek lagi, tidak ditemukan KTP tersebut. Selang beberapa hari polisi memperoleh informasi ada warga bernama Sigit melihat KTP di TKP sebelum terjadinya penemuan mayat, selanjutnya tim menjumpai saksi di rumahnya berdasarkan keterangan saksi memang benar ada menemukan KTP sekitar satu bulan sebelum penemuan mayat, tetapi saksi hanya ingat alamat yang ada di KTP tersebut RT. 09 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

Selanjutnya tim menemui RT 09 Kelurahan Kampung Baru, berdasarkan keterangan Ketua RT 09 tidak ada warganya yang bernama Erlina.

Tidak habis akal akan tim mempelajari HP merek mitto yang ditemukan, namun hape tersebut dalam keadaan rusak tanpa ada kartu telpon dan kartu memori, setelah mengganti baterai HP, ternyata HP dapat dihidupkan dengan keadaan layar kabur, selanjutnya membawa HP ke konter HP dan meminta teknisi meng copy kontak yang ada di HP setelah di copy ternyata masih ada 4 (empat) nomor telpon di kontak tanpa nama, kemudian salah satu dari nomor ada di Hp ketika di cek di FB (face book), timbul akun FB atas nama ERLINA dan satu foto perempuan.

Dari itu lah polisi kembali mendatangi ketua RT, saat ditunjukkan baru dikenalinya jika Erlina merupakan keluarga salah satu warganya. Polisi kemudian mendatangi rumah Erlina, namun keluarga Erlina menyebutkan jika sejak beberapa bulan yang lalu Erlina ikut suaminya MR.

Polisi kemudian mendatangi rumah MR di Jalan Mataram, Kecamatan Bukit Kapur. Akan tetapi keluarga MR menyebutkan jika MR sudah pindah ke Tanjung Rawa, Sumut. Keluarga MR juga menyebutkan jika MR pernah memberi tahu istrinya meninggal karena sakit kulit. Tim langsung melakukan berangkat ke Sumut dan pelaku ditangkap pada 5 Maret 2018.(Aga)

 

Komentar