Terkait Proyek MY Pulau Rupat, KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis

BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM) — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak geledah Kantor DPRD Bengkalis, di Jalan Antara, Bengkalis, Senin (19/3/2018).

Informasi yang berhasil dirangkum, kedatangan Tim KPK ini tiba di Kantor DPRD sekitar pukul 16.00 WIB. Tim KPK dikawal Sat Shabara Polres Bengkalis sebanyak 11 orang. Tim KPK juga didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.

Kongkowkuy

Belum diketahui jumlah Petugas KPK yang turun ini. Mereka dibagi dalam dua tim, diantaranya menggeledah sejumlah ruangan yang menjadi sasaran seperti ruang Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Bagian Umum.

Pemeriksaan sejumlah ruangan ini masih sedang berlangsung, belum diketahui pasti pemeriksaan ini terkait dengan sejumlah kasus. Belum ada konfirmasi resmi dari penggeledahan Kantor DPRD Bengkalis.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan di Gedung DPRD Bengkalis ini terkait penanganan kasus proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015.

Kasus ini sudah ditetapkan 2 tersangka MN mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013 – 2015) dan HS, Direktur Utama PT MRC.

“Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB. Saat ini masih berlangsung. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan,” jelas Febri melalui pesan What App,

Senada dengan itu, Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses lanjutan proyek multi year di Rupat tahun 2012 lalu.

“Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat,” ujar Abdul Kadir, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/03/2018).

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional ini bahwa ia hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang digeledah di sejumlah ruangan.

“Kita tadi juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan diruangan saya dan petugaa KPK ini ada sekitar 25 orang,” kata Abdul Kadir.

Dijelaskannya juga penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK,  dimana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu.

“Nilai proyek MY Rupat ini sekitat Rp500 miliar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini, ” ujar Kadir.

Dari pantauan terlihat sejumlah petugas KPK membawa sejumlah berkas dari ruangan persidangan ke ruangan ketua dewan. (Rtc/hlr/wam)