Tanpa Tersangka, Polres Tangkap Kapal Penyelundupan Balpres

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Jajaran Polres Dumai menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Flora Jaya GT 84 No 254 PP, muatan penyelundupan Balpres atau barang bekas, di perairan Kelurahan Lubuk Gaung, Sungai Sembilan Sabtu (10/3) sekira pukul 02.00 WIB. Barang bukti berupa balpres itu dicacah sebanyak ratusan terbungkus dengan goni.

Kapal motor dengan GT lambung 84 itu ditangkap petugas gabungan Satuan Polair, Sat Reskrim dan Polsek Sungai Sembilan, kapal beserta barang bukti diamankan di Peraian Sungai Sembilan Kelurahan Lubuk gaung Kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai. Namun sayang tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap dan diungkap tiga satuan kepolisi itu.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK mengatakan pihaknya mengamankan satu unit KM Flora Jaya GT 84 No 254 PP menyelundupkan sebanyak 325 Balpres. “Bal itu ditinggalkan pemiliknya, selanjutnya barang bukti Pakaian Bekas itu ( Ball Press ) dibongkar dan diangkut menggunakan Mobil Colt Disel ke Mapolres Dumai sedangkan Barang Bukti Kapal masih kandas di Sungai Sembilan, setelah air pasang penuh kapal ditarik ke Sat Polair Polres Dumai, “terangnya.

Ia juga menerangkan aktifitas itu telah melanggar UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang kepabeanan Jo UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dari lampiran laporan kronologis kepolisian yang diterima wartawan menyebutkan adanya Informasi dari masyarakat, bahwa di Sungai Sembilan ada kapal yang membawa Pakaian bekas ( Ball Press ), setelah mendapat Informasi kemudian petugas polisi perairan yang menggunakan KP IV – 1205 beserta Kasat Reskrim dan Polsek Sungai Sembilan melakukan pengecekan terhadap Informasi tersebut, hingga mengamankan kapal beserta barang bukti.

Barang bukti pakaian bekas itu sebagian telah dimuat kedalam truk colt disel untuk dibawah ke Polres Dumai, sebagian dari jumlah telah di titipkan ke Mapolres, sementara kapal diamankan ke Mako Sat Polair Polres Dumai.

Polisi tengah berupaya melakukan tindak lanjut berkoordinasi dengan Bea Cukai Dumai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dumai. “Upaya terkini tim akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang pakaian bekas dan pemilik kapal,”sebutnya Restika.

Sementara itu pantau Dumaipos, Sabtu (10/3) sore kemarin, terdapat enam unit kendaraan truk colt disel muatan bal dibawa ke Polsek Dumai Timur. Salah satu sopir yang diwawancarai Dumaipos mengakui, dini hari itu mereka mendapatkan orderan untuk membawa bal tersebut ke Polres Dumai.

“Disini ada enam mobil colt diesel yang dibawa ke Polsek Dumai Timur, lima mobil sudah bongkar di Polres, enam mobil dibawa disini karena tidak muat untuk dimuat di Polres, dan tadi ada acara disana, maka itu kami disuruh bawa ke sini,” ujar Sopir yang mengaku bernama Ajo itu.

Ia mengatakan jika satu mobil dapat mengisi muatan mencapai 50-60 Bal.” Kami juga tak tau kalau bal itu penyelundupan bang terlebih lagi pemilik barang, kami dari Sumbar bawa beras kesini, tadi malam waktu duduk ngopi, pengurus mobil kasi tau ada order angkutan kain bekas bawa ke Polres, tapi sekarang sudah diantar ke Polsek Dumai Timur ini, lama kali kami nunggu bang, belum makan dari tadi pagi sampe sore, kami dibiarkan terlantar,” tutup Ajo mengakhiri ceritanya sabtu kemarin. (aga)

 

Komentar