Sat Narkoba Amankan 4 Terduga Pelaku dan BB 23,37 Gram Sabu. Lagi, didapatkan dari Warga Dumai

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Dalam melaksanakan program prioritas Kapolri No.IX dalam Penegakan Hukum yang lebih Profesionalisme dan berkeadilan. Jajaran Satuan Narkotika Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang melakukam tindak pidana. Peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Bayangkan hanya dalam hitungan jam saja anggota Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan sebanyak 3 orang terduga pelaku dan juga barang bukti berupa sabu-sabu seberat 23,37 Gram Sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalu Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrial kepada Dumai Pos, Senin (19/3) mengatakan telah mengamankan 3 orang terduga pelaku yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ke tiga sudah dibawa ke Polrea Bengkalis dan juga masih dalam proses penyidikan.

Kongkowkuy

“Awalnya pada Sabtu (17/3) sekitar pukul 21.00 WIB telah diamankan seorang pria yang berinisial EO (32) warga Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau yang diamankan petugas di kediamana atas dasar informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan di kediaman nya EO tidak melakukan perlawanan dan mengakui kalau BB tersebut miliknya. BB yang diamankan berupa 50 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 9 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 unit hp samsung lipat warna kuning, 1 buah kaca pirek dan alat hisap sabu. Kepada petugas EO mengaku mendapatkan BB tersebut dari JN dan anggota pun melakukan pengejaran, “terang Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial.

Sebelum mengamankan EO, Anggota Sat Narkoba juga sudah mengamankan seorang pria yang berinsial.

“JAS (42) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir. JAS diamankan berikut dengan Barang Bukti (BB) berupa 10 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,47 gram, 2 buah kotak rokok u mild dan magnum tempat untuk menyimpan sabu, 1 unit hp samsung lipat warna putih, 1 buah kotak bedak merk MARCKS, 3 pack plastik pembungkus sabu, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp. 1 juta yang diduga hasil penjualan narkotika. Kepada petugas JAS mengaku mendapatkan BB tersebut dari JN yang mana merupakan warga Duri, “ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrial.

Tak ingin tangkapan nya lepas anggota sat narkoba kembali mengejar JN yang mana merupakan warga Duri.

“JN yang sudah diamankan sebelumnya sekitar pukul 18.00 WIB yang mana sebelum JAS diamankan. JN (54) warga Kelurahan Gajah Sakti yang mana mendapatkan BB dari HK (58) warga Kelurahan Air Jamban berhasil diamankan dengan barang berupa 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu, 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang mana ditafsir seberat 7,9 gram.

Juga barang bukti lainnya 1 unit handphone merk Nokia, 2 pack plastik pembungkus, 1 buah kotak rokok merk sampurna, 1 buah sendok sabu yang mana disita dari JN. Sedangkam dari HK berupa Uang tunai Rp. 3 juta, 1 unit handphone merk Nokia. Kepada petugas mengakui mendapatkan BB tersebut dari seseorang berinisial LAO yang mana merupakan warga Kota Dumai. Kini ke semua terduga dan juga BB nya sudah dibawa ke Polres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, “tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrial. (dik)