BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM)- Berbagi persoalan yang menerpa ribuan guru madarasah di Kabupaten Bengkalis seperti tiada habisnya. Kalau dulu menyangkut keterlambatan pencairan dana bantuan untuk para guru, kini persoalan berkurangnya dana bantuan dana hibah dari Pemkab Bengkalis dari Rp 34 miliar menjadi Rp 9 miliar.
Dengan dana hibah sebesar itu (Rp 9 miliar/tahun), maka seluruh guru madrasah di semua tingkatan, mulai dari PDTA, MI, MTs hingga MA, hanya akan dibayar Rp 200.000/bulan. Jauh merosot jika dibanding tahun-tahun sebelumnya berkisar Rp 650.000 hingga Rp 1000.000.
‘Terjun bebasnya’ bantuan dana hibah tersebut membuat gusar ribuan guru madrasah di Kabupaten Bengkalis. Menurut mereka, ‘gaji’ Rp 200 ribu/bulan sangat tida manusiawi dan sangat-sangat memperihatinkan.
“Kita masih ingat janji-janji kampanye pak bupati dulu, yang katanya mau menyamakan honor yang diterima guru madrasah dengan guru honor yang mengajar di sekolah umum. Kita akan tanyakan itu, karena jangankan menyamakan denga guru di sekolah umum, yang ada sekarang malah jeblok se-jeblok-jeboknya,” ujar H Ridwan Ahmad, Senin (12/3).
Ketua Forum Guru Madrasah Kabupaten Bengkalis tersebut mengatakan, pihaknya aka mengklarfikasi besaran dana bantuan hibah tersebut kepada pihak terkait. Jika memang tidak bisa disamakan dengam guru di sekolah umum, setidaknya honor yang diterima guru madrasah sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Tapi, kalau itupun tidak bisa dilakukan, maka kami ribuan guru honor madrasah di Kabupaten Bengkalis siap menggelar aksi demonstrasi. Bagi kami, Rp 200 ribu/bulan itu sangat tidak manusia, sangat-sangat keterlaluan,” ujar Ridwan lagi.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan saat dihubungi, Senin (12/3) tidak menampik terjadinya penurunan bantuan hibah yang sangat besar pada tahun anggaran 2018 ini. Jika tahun seelumnya bantuan dana hibah untuk guru madrasah sebesar Rp 34 miliar, tahun 2018 ini hanya tinggal Rp 9 miliar.
Kemungkinan ditambah pada Perubahan APBD 2018 bisa dilakukan bisa tidak, mengingat kekurangan dana jika harus disamakan dengan tahun sebelumnya cukup besar,”Ditambah di APBD Perubahan bisa saja dilakukan, tapi kan jumlah tetap tidak bisa sama seperti tahun lalu. Karena kekurangannya puluhan miliar,” kata Sofyan.
Saat pembahasan APBD 2018 kata Sofyan, dana bantuan hibah untuk madrasah sejatinya hanya Rp 6 milar. Saat itu kata Sofyan dirinya bersama anggota komisi IV yang lain berharap ada penambahan, miminal menjadi Rp 17 miliar. Namun apa lacur, saat pengesahan hanya bertambah Rp 3 miliar, menjadi Rp 9 miliar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, M Rasyid, SH, juga menyampaikan persoalan berkurangnya bantuan dana hibah untuk guru madasah.
“Tahun ini anggaran untuk tambahan penghasilan guru honor madrasah dipastikan turun. Disdik masih menganggarkan untuk memberikan bantuan tersebut sesuai dengan kemampuan dana, tahun ke tahun APBD Kabupaten Bengkalis semakin berkurang, tentu besarannya tergantung dari kemampuan keuangan daerah,” kata Rasyid, Senin (5/3).
Dijelakan, anggaran tambahan penghasilan tersebut masih ada, dan penyalurannya sesuai dengan mekanisme yang ada seperti tahun lalu ke rekening masing-masing guru bersangkutan.
Tetapi, pihaknya tetap berkerjasama dengan Kantor Kementerian Agama(Kemenag) agar data guru betul-betul valid, dan bantuan ini dapat di terima kepada yang berhak.
“Yang jelas, kita berharap kepada guru honorer madrasah, dengan kondisi APBD kita berharap jangan dipersoalkan berapa besarnya. Pemerintah tetap memperhatikan teman-teman yang ada di sekolah madrasah. Bantuan tersebut dapat diterima dan saat ini masih dalam proses, dan sebelum lebaran mudah mudahan sudah direalisasikan,”katanya. (auf)
Komentar