KPU Dumai: DPS Ditetapkan 173.263 Pemilih, Masyarakat Diminta Cek Dan Komfirmasi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM)– Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubri dan Wagubri tahun 2018 untuk Kota Dumai yakni sebanyak 173.263 pemilih. Hal ini dilakukan setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih tuntas melaksanakan proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (coklit) yang dimulai tanggal 20 Januari lalu,

”Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 88.026 pemilih dan perempuan 85.237 pemilih,” terang Ketua KPU Dumai, Darwis SAg ketika dikonfirmasi Dumai Pos.

Kongkowkuy

Kata Ketua, DPS yang ditetapkan ini akan di cetak dan dikirimkan ke masing-masing PPS untuk di tempel di papan pengumuman atau tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau dan dilihat oleh masyarakat.

” Rencana, 24 Maret 2018 data DPS ini akan ditempel dimasing-masing kelurahan, dengan tujuan agar masyarakat tahu apakah diri mereka sudah terdata atau belum.”

Untuk itu diminta kepada masyarakat mengecek namanya dalam daftar pemilih sementara tersebut. Apabila warga masyarakat belum terdaftar dalam DPS, diharapkan untuk segera menghubungi PPS setempat dengan menunjukan KTP atau surat keterangan (suket).

Pasalnya dari data hasil rekapitulasi tersebut masih bersifat sementara dan akan ada perbaikan lagi sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).”Ujar Darwis (dev)