MEMANAS Konflik Perbatasan Rohil-Labusel, Penghulu Tanjung Sari Datangi Kantor DPRD

BAGANSIAPIAPI(DUMAIPOSNEWS.COM)-Guna menghindari konfik di daerah perbatasan diwilayah kerjanya,Penghulu Tanjung Sari Saiman beserta BPKep dan masyarakat, Senin (11/3) mendatangi kantor DPRD Rohil Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi untuk mengadukan konflik di daerah perbatasan antara wilayah Kabupaten Rohil Propinsi Riau dengan Kabupaten Labuhan Selatan, Sumatera Utara tepatnya di wilayah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil dengan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang semakin memanas.

Pasalnya, daerah Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan sudah 11 tahun merupakan wilayah Kabupaten Rokan Hilir, kini “dicaplok” sebagai wilayah Labuhan Batu Selatan. Data yang dirangkum dilapangan menyebutkan bahwa saat ini di wilayah tersebut sudah didirikan kantor penghulu persiapan Torganda Cindur, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera utara sehingga membuat resah masyarakat Kepenghuluan Tanjung Sari.

Kongkowkuy

Kedatangan mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan didampingi sejumlah anggota DPRD Rohil di antaranya Amansyah, anggota legislatif dari partai PAN.

Disini mereka melaporkan secara tertulis dan lisan disertai bukti foto-foto tentang masalah tapal batas ini. Mereka melaporkan permasalahan tapal batas ini harus mendapat perhatian khusus oleh Pemerintahan Rohil untuk segera ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri RI dan tidak ingin terjadi konflik yang lebih besar.

Dalam laporan tersebut mereka menjelaskan pada tanggal 03 Januari 2018 lalu telah dilakukan pemasangan papan plang Kantor Desa Persiapan Torganda Cindur, Kecamatan Torgamba berlabel Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan di titik koordinat 1-26’-16.00” N dan 100-20’-29.7” E yang menurut P.153 kantor desa persiapan tersebut masuk wilayah Dusun Pondok Cindur Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

“Papan Plang Kepenghuluan baru yang mereka buat hanya berjarak kurang lebih seratus meter dengan Kantor Penghulu Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan,bahkan pada tanggal 31 Januari 2018 lalu telah dilantik pejabat kepala desa Torganda Cindur,” kata penghulu Saiman kepada awak media.

Oleh sebab itu, dirinya bersama tokoh masyarakat datang ke kantor DPRD untuk mengadukan hal ini kepada DPRD Rohil agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi di wilayah kerjanya,pasalnya jika terus di biarkan akan menjadi masalah di kemudian hari.

Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Nasrudin Hasan usai menerima pengaduan ini langsung melakukan konperensi pers. Nasrudin menjelaskan bahwa hampir 99 persen penduduk Tanjung Sari sudah terekam eKTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rohil hanya saja, katanya timbul permasalahan desa persiapan ini akibat provokasi atau hasutan warga daripada kabupaten Labuhan Batu Selatan yang di guda 7dimotori oleh calon kepala desa yang kemarin kalah,” kata Nasrudin.

“Waktu dia calon kepala desa dia mengaku orang Rohil. Dia buat KTP Rohil, begitu kalah, dia mau bawa masyarakat ini berpihak ke Labuhan Batu Selatan. Menurut keterangan penghulu dengan tokoh-tokoh masyarakat, dengan BPKep-nya. Yang datang tadi BPK-nya dengan kepala dusun yang datang, Labuhan Batu Selatan (Labusel-red) menjanjikan akan memberikan tunjangan kepada orang yang mau pindah ke Labusel Rp 1,5 juta sebulan.”Terang Nasrudin.

Kemudian kata Nasrudin lagi ada anggapan bahwa siapa pun yang mau pindah dengan segera bisa dipindahkan,namun tentunya tidak semudah itu, Republik ini ada aturannya. Orang mau pindah penduduk kalau bukan itu masuk (wilayah-red) Labuhan Batu Selatan bagaimana bisa. Nah, jadi sekarang provokasi ini dilakukan Pemerintah Labuhan Batu Selatan (labusel,red). “Ini akan kita laporkan ke Menteri Dalam Negeri.”Pungkasnya.(eka)

Komentar