Eeeh,, Makanan Kadaluwarsa Ditemukan, Target Utama Ikan Kaleng

DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM)- BBPOM Pekanbaru bersama Tim Terpadu di Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (28/3) dengan menyisiri sejumlah toko dan warung yang menjual produk pangan.

Dalam sidak itu bersasaran utama kepada tiga produk ikan kaleng yang terdapat parasit di dalamnya, dimana sesuai hasil uji laboratorium BBPOM tiga produk tersebut yakni Farmer Jack, Hoki dan IO.

Kongkowkuy

Namun dalam penyisiran petugas dari tim dari BBPOM Pekanbaru bersama tim dari Dinas Perdagangan Dumai, Dinas Kesehatan Dumai, Satpol PP Dumai, Polres Dumai dan Kodim Dumai, ditemukan sejumlah barang kadaluwarsa di swalayan SN Jaya yang berada di Jalan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

Temuan makanan ringan kadaluwarsa itu didapat setelah petugas gabungan melakukan razia di sejumlah toko dan swalayan di Kota Dumai untuk memastikan tidak ada lagi produk ikan sarden kadaluwarsa yang sudah sangat meresahkan warga.

Dimana 6 jenis makanan ringan yang ditemukan kadaluwarsa tersebut diantaranya Coklat merk bee huat, Mixed crispy peanut,Nabati combo, Kacang turbo,Jacker potato chip dan Oreo yang rata-rata masa kadaluwarsa nya sudah habis satu bulan lebih.

Tidak hanya menemukan makanan kadaluwarsa team gabungan juga menemukan sejumlah produk makanan yang sudah mau habis masa edarnya.

Mirisnya pemilik usaha dengan sengaja memajangkan makanan kadaluwarsa yang berbentuk makanan ringan dan banyak dikonsumsi kalangan anak di depan pintu masuk agar dapat dilihat langsung sama pembeli yang mengunjungi tempat usaha mereka.

Sayang meski menemukan makanan kadaluwarsa yang jumlahnya tidak sedikit baik BPOM maupun Dinas perdagangan dan pasar Kota Dumai tidak menarik produk tersebut dan hanya menegur pemilik usaha.

Sementara itu, di swalayan Batam Jaya ditemukan krupuk udang yang tidak mencamtumkan komposisi kandungan bahan yang mengharuskan petugas untuk mengembalikan barang tersebut kepada distributor.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Dumai, Hermanto mengatakan, sidak tim gabungan bersasaran utama kepada tiga produk ikan kaleng yakni, Farmer Jack, Hoki dan IO.

“Dalam penyisiran petugas, tidak ditemukan tiga produk ikan kaleng yang menjadi sasaran tim gabungan, melainkan ada dua jenis merek berbeda yang dibawa petugas untuk dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Diakuinya, dalam penyisiran ditemukan sejumlah makanan ringan yang sudah melewati penggunaan atau kadaluarsa. Namun petugas hanya memberikan teguran untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.

Terakhir ditambahkannya, adapun toko yang didatangi petugas yaitu Harian Fluso, Swlayan SN, Family Swalayan, Mini market Batam Jaya, Swalyan Besta Plus, Toko Akun, Toko William Jaya.(ras)