DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM)- Dua orang karyawan PT Muara Riau ditangkap Polisi. Keduanya, diringkus setelah terbukti mencuri baterai tower Telkomsel senilai puluhan juta rupiah. Tersangka mengambil dengan cara berpura-pura mengecek tower milik PT Telkomsel Dumai di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin menjelaskan kedua pelaku berinisial HG (27) warga Bagan Besar, KT (19) warga Ratu Sima, Dumai Barat, diringkus tim opsnal Polsek Sungai Sembilan.
“Keduanya merupakan karyawan PT Muara Riau yang bertugas sehari-harinya untuk mengecek pemadaman PLN di tower PT Telkomsel Dumai, kedua memanfaatkan situasi itu dengan cara berpura-pura mengecek tower milik PT Telkomsel Dumai,”ujarnya.
Terungkap keduanya pelaku itu setelah ada warga melihat dua orang dengan tergesa-gesa dan mengenali dua orang karyawan PT Muara Riau tersebut, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang karyawan PT Muara Riau tersebut di mess PT Muara Riau Jalan T Said Umar Gang Murni III Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
“Barang bukti yang dicuri kedua pelaku adalah baterai merk Sacred Sun sebanyak 20 unit dan baterai merk Max Life sebanyak 4 unit milik PT Telkomsel Dumai, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 81 juta rupiah,” ungkap Jamalludin.
Berawal saat Pelapor bernama Andi yang juga sebagaimana karyawan Muara Riau sedang melakukan pengecekan tower Telkomsel di areal kecamatan Sungai Sembilan tepatnya di samping pos Babinsa, selanjutnya pelapor menemukan lemari penyimpanan baterai tower Telkomsel dalam keadaan rusak, dan setelah diperiksa sebanyak 24 baterai tower Telkomsel merek SCARED SUN 6 FTJ-100 yang berada di dalam lemari sudah hilang.
Atasan kejadian tersebut searah rinci dilaporkan PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 81.200.000,- pelapor selaku pekerja PT Muara Riau selaku vendor PT Telkomsel melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan guna pengusutan lebih lanjut, dan berhasil menangkap kedua pelaku yang tak lain adalah karyawan Muara Riau. (aga)