Menyambut Hari Buruh, LHMB Dumai Ingatkan ke Perusahaan agar Kedepankan Hak Beribadah kepada Pekerja

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Memperingati Hari Buruh Nasional, Wan Ade Syahputra selaku Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah menjadi tulang punggung pembangunan bangsa, khususnya di Kota Dumai. Namun, di balik penghargaan itu, terselip kritik keras terhadap masih minimnya kepedulian perusahaan terhadap hak-hak dasar para pekerja.

Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyampaikan keprihatinannya atas fakta bahwa banyak perusahaan di Dumai yang tidak memberikan waktu yang layak bagi pekerja untuk menjalankan ibadah.

Kongkowkuy

“Kami mendapati masih banyak perusahaan di kota ini yang mengabaikan hak buruh untuk beribadah. Ini sangat bertolak belakang dengan identitas Dumai sebagai tanah leluhur Melayu. Melayu itu Islam, dan Islam menjunjung tinggi kewajiban ibadah. Jika perusahaan tidak bisa menghormati itu, berarti mereka tidak menghargai akar budaya tempat mereka beroperasi,” tegas Wan Ade Syaputra kepada media.

Menurutnya, peringatan Hari Buruh seharusnya bukan hanya seremonial belaka, tetapi momentum untuk mendorong keadilan dan kemanusiaan dalam dunia kerja. LHMB menuntut agar seluruh perusahaan di Dumai segera berbenah dan menjadikan hak beribadah sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar.

Ahmad Aldo Riwaldi, Koordinator Bidang Pemuda Melayu LHMB, juga menambahkan kritik terhadap minimnya perhatian perusahaan terhadap pemuda lokal.

“Kami sangat menyayangkan, di tanah kelahiran sendiri, banyak pemuda asli Dumai yang kesulitan mencari pekerjaan. Perusahaan lebih mengutamakan tenaga dari luar tanpa memberdayakan potensi lokal. Ini menyakitkan dan tidak adil,” ujarnya.

LHMB Kota Dumai menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak buruh serta harga diri masyarakat Melayu di kota ini. Mereka juga menyerukan kepada pemerintah daerah agar lebih tegas dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan kearifan lokal.(rio)