Menanggapi Aspirasi FAP TEKAL, PT KPI Dumai Komitmen terhadap Proses yang Transparan dan Tertib Hukum

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit II Dumai (Kilang Dumai) menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun organisasi dalam koridor hukum yang berlaku.

Terkait dengan surat yang disampaikan oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTEKAL) Dumai, perusahaan telah memberikan jawaban secara resmi. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh mantan pekerja Pertamina melalui FAPTEKAL merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang perlu dihormati.

Kongkowkuy

Perusahaan juga menyampaikan bahwa proses pemutusan hubungan kerja yang bersangkutan telah dilakukan oleh entitas terkait dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku di Pertamina.

Sebagai bagian dari Subholding Refining & Petrochemical PT Pertamina (Persero), Kilang Dumai tidak memiliki kewenangan langsung terhadap keputusan-keputusan ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh entitas induk maupun lembaga peradilan yang berwenang.

Oleh karena itu, dengan telah terbitnya Putusan Perkara Hubungan Industrial (PHI) No.67/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Pbr atas gugatan yang diajukan oleh Andi Setiawan, dan telah berkekuatan hukum tetap dimana putusan perkara tersebut telah menyatakan Putus Hubungan Kerja dengan penggugat, maka perusahaan menghormati dan mematuhi keputusan hukum tersebut. Perusahaan juga berharap seluruh pihak dapat menyikapi permasalahan ini secara objektif dan menyeluruh, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Perusahaan juga berkomitmen untuk terus menjaga hubungan yang baik dan komunikatif dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan operasional berjalan secara kondusif demi mendukung keberlanjutan energi nasional.

“Kami menghormati aspirasi yang disampaikan oleh FAPTEKAL dan terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif. Perusahaan tetap berpegang pada prinsip hukum serta regulasi yang berlaku, demi memastikan setiap proses berjalan secara adil dan profesional,” ujar Agustiawan selaku Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI Kilang Dumai.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Ketua FAPTEKAL Dumai, Ismunandar, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gerbang Kantor Kuning Kilang Dumai pada Selasa (7/5), Agustiawan menyatakan bahwa seluruh poin yang disampaikan telah dijawab dalam surat tertulis, namun demikian terdapat beberapa hal yang akan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti secara proporsional oleh jajaran manajemen.

“Terkait dengan apa yang diharapkan oleh rekan-rekan FAPTEKAL akan kami sampaikan kembali kepada manajemen dan pimpinan terkait, dan akan kita berikan jawaban dan solusi terbaiknya,” tambahnya saat menemui perwakilan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, turut hadir mendampingi Agustiawan antara lain Section Head Security PT KPI Kilang Dumai Flanzi Delefisko, Kasat Pam Obvit Polres Dumai AKP M. Sahudi, S.H., M.H., dan Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., beserta jajaran.

Sementara itu, Ismunandar menegaskan bahwa tujuan utama dari aksi yang dilakukan adalah untuk membuka ruang dialog internal terkait permasalahan ketenagakerjaan.

“Bukan soal dipekerjakan kembali atau tidak, karena hal tersebut sedang dalam proses hukum. Kami hanya meminta agar yang bersangkutan diberikan kesempatan bermusyawarah secara langsung dengan manajemen, tanpa kehadiran kami,” jelas Ismunandar.

Agustiawan turut mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi dari FAPTEKAL Dumai yang berlangsung dengan kondusif. Seluruh aspirasi akan kami teruskan ke jajaran pimpinan. Semoga komunikasi yang terjalin dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan dan keberlanjutan operasional di Kota Dumai,” tutupnya.(rio)