TERKUL (DUMAIPOSNEWS)- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri oleh segenap Ketua Rt dan Ketua Rw se Kelurahan serta dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, di aula pertemuan kantor lurah Terkul, Jumat (9/5/2025).
Dalam Muskel Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Terkul juga dihadiri oleh Camat Rupat Perwakilan Kasi PMD Agafri S.E .UPT Koperasi .Ahmad Tarmizi M.IP dan Babinsa. Koptu Jefri Kasmanto.
Dari hasil Muskel.disepakati pengurus Koprasi Merah putih kelurahan Terkul yaitu Ketua Doni Eka Saputra, Wakil Ketua Bidang Usaha Darmawati Wakil ketua bidang anggota Kamaruddin Sekretaris Muhammad Nur Bendahara Burhan SHI Pengawas Amrizi dan Sindi S Harahap.
Dalam sambutannya Zulfan Efendi S.E selaku Lurah Terkul menyampaikan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat,” jelasnya.
“Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan pelaksanaan program yang akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulfan Efendi menyampaikan, “Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan. Dan Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik,” ujarnya.
“Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,” sebutnya.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memiliki banyak manfaat, di antaranya dapat menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang esktrem, hingga menekan inflasi,” jelas Lurah Terkul.(rio)