Gendong Sabu 1 Kg Lebih dari Rupat Ditangkap di Pelabuhan Roro Dumai

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kota Dumai, setelah berhasil mengamankan seorang bandar Narkoboy beserta Barang Bukti (BB)‎ berupa 1037,73 Gram.

Hal tersebut terungkap saat Polres Dumai ‎menggelar Press confreerence di Mapolres Dumai pada Jumat (2/5/2025) yang langsung dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai, dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H mengungkapkan bahwa ‎pihaknya berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan berat 1037,73 Gram atau 1 kg lebih.

Ia menambahkan, Narkoba jenis sabu dari pelaku ‎AS yang berhasil diringkus pada Minggu (27/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai‎.

“Kami memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba yang telah berhasil ‎menggagalkan peredaran Narkoba dengan barang bukti yang besar yakni seberat 1037,73 Gram dari pelaku ‎AS,” katanya, Jumat

AKBP Hardi menerangkan bahwa pelaku AS berhasil diamankan setelah turun dari Kapal RoRo di pelabuhan Bandar Sri Junjungan dari Rupat tanpa menggunakan kendaraan atau berjalan Kaki

“Jadi pelaku ‎ini dari Rupat naik RoRo menuju Dumai, untuk mengelabui petugas AS tidak menggunakan kendaraan jadi dia berjalan kaki sambil mengendong sabu di tas nya,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, sabu seberat 1037,73 Gram dari pelaku ‎AS sudah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk pendalaman.

“Saat ini sudah Kami amankan baik BB maupun pelaku, dan Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi kepada Penegak hukum terkait peredaran Narkoba,” ungkapnya.(rio)