EUP Kantongi Izin Tersum Bongkar Semen Curah di Dumai

Foto Ilustrasi pembongkaran semen curah di pelabuhan

 

Kongkowkuy

 

 

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – PT Energi Unggul Persada (EUP) resmi mengantongi izin Terminal Umum Sementara (Tersum) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) tertanggal 21 Maret 2025. Izin ini berlaku selama dua tahun dan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat semen curah merah putih dari PT Cemindo Gemilang.

Izin tersum ini diberikan setelah mempertimbangkan efisiensi jarak distribusi mengingat pangsa pasar mereka adalah wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Keberadaan tersum semen curah di area EUP Dumai diharapkan juga mempercepat pasokan semen curah untuk mendukung kebutuhan pembangunan di beberapa wilayah Dumai dan sekitarnya.

“Terkait penerbitan izin tersum ini sebelumnya sudah dikomunikasikan antara mereka (EUP dan Pelindo, red). Intinya kita dukung asal sesuai aturan,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas I Dumai, Boss Mascot, Selasa (7/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat semen curah ini tidak akan mengganggu masyarakat sekitar. Proses pemindahan dilakukan dengan sistem conveyor vakum yang minim debu.

“Ada personel KSOP yang standby dan memantau langsung di lapangan. Kita pastikan kegiatan berjalan dengan tetap menjaga kenyamanan masyarakat dari dampak lingkungan,” lanjutnya.

Boss Mascot juga menegaskan bahwa izin tersum ini sifatnya sementara dan akan terus dievaluasi. Prinsip utama adalah mendukung kelancaran ekonomi tanpa mengabaikan aturan.

“Yang penting jangan sampai roda ekonomi terhambat, tapi tetap harus sesuai aturan mainnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, semen merah putih adalah merek semen yang diproduksi oleh PT Cemindo Gemilang Tbk. Sedangkan, PT Energi Unggul Persada merupakan anak perusahaan dari PT Cemindo Gemilang Tbk.(men)