SIAK (DUMAIPOSNEWS) — Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Siak Pasngan calon 02 unggul di dua TPS.
TPS 902 lokasi khusus RSUD Tengku Rafian dengan 64 suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025), tercatat paslon 02 meraih 33 suara, sedangkan 03 sebanyak 28 dan 3 tidak memilih.
Dijelaskan Ketua KPPS TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian Dedi Kurniawan, pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB. Sementara penghitungan suara dimulai dari 12.20 WIB sampai 14.04 WIB
“Selanjutnya anggota KPPS dan saksi menandatangani berita acara hasil penghitungan suara yang menempel di papan,” jelas Dedi.
Setelah menjelaskan Sirekap, Dedi mempersilakan para pihak mengabadikan hasil pemungutan suara yang masih menempel. Adapun jumlah pemilih keseluruhan 64, terdiri dari 19 laki laki, 45 perempuan, pengguna hak pilih dapat DPT laki laki 18, perempuan 43 jumlah 61.
Suasana di TPS 902 yang berada di halaman depan RSUD Tengku Rafian menjadi perhatian warga dan mendapatkan pengamanan dari personel TNI dan Polri.
Sedangkan hasil penghitungan suara yang dilakukan di TPS 3 Buantan Besar dengan jumlah DPT 447, DPTb 4, DPK 2, paslon nomor urut 1, meraih 1 suara, paslon nomor urut 2 meraih 211, nomor urut 3 meraih 159 suara, total suara 371.
Demikian disampaikan Ketua KPPS Saud dalam penghitungan surat suara yang berakhir pada pukul 14.55 WIB. Jumlah pemilih laki laki 230, perempuan 217, total 447. Jumlah DPT laki laki 185, perempuan 182, total 367, DPTb 4, DPK 2, total 373.
“Silakan menunggu Sirekap sebelum kami persilakan untuk mengabadikan hasil penghitungan surat suara,” kata Saud.
Dari jumlah tersebut, selisih suara pertahana atau nomor urut 03 dengan nomor urut 02 pasangan Afni-Syamsurizal adalah 52 suara.
Saat penghitungan suara, ratusan warga memenuhi TPS dan mengabadikan melalui video ponsel masing-masing. Bahkan sebagian besar ada yang mengabadikan dari jendela TPS.(rpg)