DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina bersama jajaran Disnakertrans melakukan audiensi dengan Bapak Walikota Dumai H. Paisal yang bertempat di kediaman Walikota Dumai.
Dalam Audiensi kali ini BPJS Ketenagakerjaan Dumai melaporkan kinerja di tahun 2024, khususnya untuk total pembayaran jaminan dan juga beasiswa mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember 2024.
Menanggapi kunjungan tersebut Walikota Dumai H. Paisal mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Dumai dan berharap kinerja yang bagus di tahun 2024 ini terus dilanjutkan pada tahun ini dan di tahun selanjutnya, sehingga dapat memudahkan dan meringankan beban tenaga kerja yang mengalami risiko pekerjaan.
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja akan terus mendorong program ini agar seluruh pekerja kota Dumai tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan, tukasnya mengakhiri
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Dina Khairina mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Dumai karena selalu mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
” Kami berharap seluruh progam jamsostek ini dapat kita jalankan dengan kolaborasi bersama seluruh stakeholder pemko, sehingga dapat memperluas coverage share pekerja kota Dumai. “ujarnya.
Saat ini jumlah universal coverange jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) Kota Dumai sebesar 105.429 peserta, atau sebesar 70.90% dari total angkatan kerja, dan masih ada sekitar 43.281 tenaga kerja lagi yang belum terlindungi.
Dijelaskan Dina selama tahun 2024 kami sudah membayarkan klaim jaminan sebanyak 11.615 kasus dengan nilai sebesar Rp. 140.849.731.576,- (Seratus empat puluh milyar delapan ratus empat puluh Sembilan juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah), dan total beasiswa yang sudah dibayarkan kepada 287 anak sebesar Rp. 1.258.000.000,-.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan wakil Presiden RI yaitu Indonesia yang sejahtera, adil dan Berkesinambungan, melalui peran Pemberdayaan, Perlindungan dan Pendidikan.
Dijelaskan Dina, BPJS Ketenagakerjaan selaku badan penyelenggara mendukung peran permberdayaan dalam hal Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), Return to work, dan inclusive job center. mendukung peran perlindungan antara lain JKK, JKM, JHT, JP, & JKP. dan mendukung peran pendidikan dengan cara memberikan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp. 174 Juta sebagai bentuk penjaminan keberlangsungan pendidikan
Di akhir pertemuan BPJS Ketenagakerjaan Dumai menyerahkan simbolis total klaim tahun 2024 dan juga plakat sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pemerintah kota Dumai dalam memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja kota Dumai.(rio)