Pleno KPU Tetapkan Paisal – Sugiyarto Walikota dan Wakil Wali Kota Dumai 2025-2030

Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan menyerahkan SK Penetapan Kepala Daerah Terpilih kepada H. Paisal – Sugiyarto pada Rapat Pleno, Rabu (05/02/2025). F : Hendry Koeswoyo for dumaiposnews.com

 

Kongkowkuy

 

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Rabu (05/02/2025) malam resmi menetapkan pasangan H. Paisal-Sugiyarto sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Dumai yang dilaksanakan di Ballroom Grand Zuri hotel sekira pukul 21. 30 WIB.

Rapat Pleno selain dihadiri seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Dumai, juga dihadiri pasangan H. Paisal – Sugiyarto, unsur Forkompinda, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan dan sejumlah kepala Dinas. Sementara Paslon Eddy A. Moh Yatim-Almainis dan Paslon Ferdiansyah-H. Soeparto tidak hadir.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Dumai, Zulfan diawali pembacaan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025. Kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan KPU Dumai Nomor 7 Tahun 2025 tentang penetapan Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih pada pemilihan tahun 2024.

SK KPU Dumai Nomor 7 Tahun 2025 tersebut menetapkan Paslon Paisal dan Sugiyarto sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih hasil Pemilihan 27 November 2024.

“Alhamdillah, rapat pleno penetapan Wali Kota dan wakil Wali Kota Dumai terpilih sudah kita laksanakan. Semuanya berjalan lancar,” kata Ketua KPU Dumai, Zulfan usai memimpin jalannya rapat pleno.

Zulfan menerangkan, setelah penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih, pada Kamis (06/02/2025) akan menyerahkan salinan putusan penetapan ke DPRD Dumai. Selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui KPU Provinsi Riau.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dumai dan juga para petugas KPU mulai dari KPPS hingga PPS yang sudah bekerja dengan bertungkus lumus dan sudah bekerja sesuai aturan perundang undangan,” tutup Zulfan.

Pilkada Kota Dumai 2024 diikuti tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Yakni Paslon (1) H. Eddy A Mohd Yatim-Almainis yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, Paslon (2) Ferdiansyah-H. Soeparto yang diusung Partai Golkar dan PPP, dan Paslon (3) H. Paisal-Sugiyarto yang diusung Partai Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB dan Perindo.

Pada Pilkada 2024 itu, Paslon H. Paisal-Sugiyarto memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 105.333 suara. Disusul kemudian Paslon Ferdiansyah-H.Soeparto yang memperoleh 31.319 suara. Sementara Paslon Eddy A. Moh Yatim dan Almainis hanya memperoleh 3.570 suara. (amb)