DUMAI (DUMAIPOSNEWS) — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai mengadakan acara media gathering pada Selasa (25/2) di Ruang Pertemuan KPP Pratama Dumai. Media gathering merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 serta mempublikasikan aplikasi Coretax sebagai bentuk reformasi perpajakan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai Edy Waluyo. Juga hadir Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan , Kepala Seksi Pengawasan I, Kepala Seksi Pengawasan II, Kepala Seksi Pengawasan IV, Kepala Seksi Pengawasan V, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal beserta jajaran staff KPP Pratama Dumai.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Edy Waluyo menyampaikan bahwa Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai merupakan salah satu unit kerja Kementerian Keuangan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau dengan wilayah kerja Kota Dumai yang terdiri dari 7 Kecamatan dan 36 Kelurahan dengan luas wilayah mencapai 2.066,72 km2 berjumlah penduduk sebanyak 340.310 jiwa dan Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 18 Kecamatan dan 198 desa/kelurahan luas wilayah 8.881,59 km2 berjumlah penduduk sebanyak 669.996 jiwa. Berdasarkan komposisinya, jumlah Wajib Pajak pada KPP Pratama Dumai adalah 11.966 Wajib Pajak Badan dengan 262.527 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 329 Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
”Alhamdulillah hari ini, KPP Pratama Dumai dapat bersilaturahmi bersama media sebagai perpanjangan tangan DJP dengan wajib pajak sebagai jembatan untuk menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat. Media diharapkan bisa memberi edukasi serta sosialisasi kebijakan perpajakan sebagai sarana transparansi dan keterbukaan informasi publik. KPP Pratama fungsinya tidak pelayanan saja tapi juga pengawasan hingga penegakan hukum. Dan memang tugas utamanya mengumpulkan penerimaan perpajakan serta kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, yang batas akhir pelaporannya tanggal 31 Maret,” ujarnya.
Edy Waluyo menambahkan KPP Pratama Dumai berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan dan imbauan kepada para terdaftar untuk menyampaikan SPT Tahunannya. Dalam menjalankan peran dan fungsi, lanjutnya, KPP Pratama menghimpun penerimaan pajak serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada Wajib Pajak, didukung oleh 78 pegawai serta 5 orang pegawai pada KP2KP Bagansiapiapi.
Pada tahun 2024 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai telah berhasil memperoleh predikat ZIWBK (Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi). Predikat ini merupakan hasil kerja keras seluruh komponen pegawai KPP Pratama Dumai.
Dalam memberikan pelayanan terbaik, kepada para Wajib Pajak KPP Pratama Dumai membuka layanan media social Instagram dengan alamat @pajakdumai dan @pajakbagansiapiapi serta saluran telephone di (0765) 34229, wa di 082289455303 dan email di kpp.212@pajak.go.id atau pelayanan.212@gmail.com.
Awal tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam perpajakan Indonesia dengan resmi diluncurkannya Coretax mulai 1 Januari 2025. Coretax merupakan sebuah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang dirancang untuk merevolusi layanan perpajakan. Coretax hadir sebagai jawaban atas kebutuhan modernisasi administrasi perpajakan, mengintegrasikan berbagai layanan seperti e-Faktur, eBilling hingga e-Filing dalam satu platform digital yang canggih.
Dalam implementasinya, Coretax masih memerlukan beberapa penyempurnaan.
Dalam rangka membantu wajib Pajak, KPP Pratama Dumai telah membuka kelas pajak setiap hari Senin sampai Jumat pukul 10.00 sampai 12.00 dan 14.00 sampai 16.00. Terkait pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 tidak memakai Coretax tapi masih melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id).
Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan ini diharapkan dapat membantu kinerja KPP Pratama Dumai dalam mencapai target penerimaan tahun 2025 serta target penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2024. Seperti adanya Relawan Pajak Untuk Negeri yang disebut Renjani ini dari kampus STIE Tuah Negeri, STIA LK dan Universitas Dumai yang diseleksi guna membantu kelancaran pelaporan SPT Tahunan.
”Seluruh jenis layanan perpajakan yang kami berikan tidak ada satupun dipungut biaya administrasi alias gratis. Apabila terdapat aduan silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. KPP Pratama Dumai mengajak seluruh komponen masyarakat ikut bahu membahu dan bergotong-royong dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan,” pungkas Edy Waluyo.(des)