5 Desa Di Pelalawan Akan Melaksanakan Pilkades PAW

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) -Lima (5) desa di Kabupaten Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan pemilihan pilkades PAW ini berbeda dengan pilkades serentak nantinya.

” Ya, ada 5 desa yang akan melaksanakan pilkades PAW yakni Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Desa Ukui II dan Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Ukui, Desa Sokoi Kecamatan Kuala Kampar serta yang terkahir Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, “terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan Novri Wahyudi kepada Dumaiposnews.com, Selasa (4/1) kemarin.

Kongkowkuy

Novri juga mengatakan, bahwa digelarnya Pilkades PAW merupakan kewajiban yang telah diatur dalam aturan. Dilaksanakannya Pilkades PAW, lantaran kelima kepala desa sebelumnya, di karenakan meninggal dunia dan mundurkan diri untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

” Pilkades PAW dilaksanakan apabila terdapat kepala desa yg diberhentikan dan menyisakan masa jabatan lebih dari 1 tahun. Kepala Desa diberhentikan dari jabatan apabila Mengundurkan diri, meninggal dunia, tersandung persoalan hukum dan hal- lain yang diatur dalam undang undang. Dalam waktu dekat ini Desa Ukui II dan Desa Tri Mulya Jaya di pertengahan bulan Februari ini. Sedangkan untuk tiga desa lagi menunggu persiapan tahapan dari desa bersangkutan,”ujarnya.

Ketika ditanyakan, apakah saat melakukan pemilihan pilkades PAW semua masyarakat ikut memilih, Novri menambahkan, bahwa tidak semua masyarakat ikut memilih dalam pemilihan Kepala desa pergantian antar waktu ini, dimana masing-masing unsur-unsur peserta musdes yang memiliki hak suara dalam pilkades ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk. Bilamana jumlah penduduknya kurang dari 4000 jiwa akan diwakili 3 orang setiap unsur dan bilamana diatas 4000 orang akan diwakili sebanyak 5 orang setiap unsur.

” Unsurnya terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, perlindungan anak,kaum perempuan, perwakilan masyarakat miskin, nelayan, petani, unsur masyarakat lainnya 5 orang per dusun, ditambah semua anggota BPD dan panitia penyelenggara sebanyak maksimal 5 orang. Saya berharap, pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW ini nantinya berjalan lancar dan aman, “tutupnya.(naz)