PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS) – Peredaran gelap Narkoba masih saja menjadikan Riau sebagai pintu masuknya. Ini terbutkti kembali Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap seorang kurir narkoba di Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku ditangkap berikut 14 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengataka pelaku ditangkap oleh Subdit II. Pelaku ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Marpoyan Damai, Senin (3/2).
“Satu pelaku diamankan berinisial BA (37),” kata Anom Karibianto, Senin (10/2/2025).
Anom menyebut BA tercatat sebagai kurir. Dia diperintahkan seorang bandar inisial I yang saat ini sedang diburu polisi.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan BA diringkus dekat pos keamanan di Kawasan Industri Eco Green Jalan Soekarno-Hatta.
Pelaku BA diringkus di dekat Pos Security Kawasan Industri Eco Green Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru,” terang Kombes Putu Yuda Prawira.
Yudha mengatakan pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat. Laporan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di daerah Pekanbaru.
Tim Subdit II dipimpin Kompol Ryan Fajri yang mendapatkan informasi langsung ke lokasi. Dalam operasi itu, tim menemukan ada 1 paket narkoba dalam dus.
“Tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti 1 dus yang berisikan 15 plastik berukuran besar berisikan diduga sabu,” kata Yudha.
BA sendiri mengaku diperintahkan pelaku I untuk mengantarkan paket dan dijanjikan upah. Hanya saja, berapa nominal dan juga besaran upah belum diberi tahu.
“Pengakuan hanya membantu saja karena pelaku I ini sepupu BA. Namun besaranya berapa, belum ada diinformasikan karena belum ada dijanjikan apa-apa,” kata Yudha.(dtc)