Satu Keluarga Korban Kecelakaan di Pekanbaru Hendak Ketempat Keluarga di Lirik, 3 Orang Meninggal

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) — Kecelakaan maut yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor, terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Rabu (1/1/2024) pagi. Akibat peristiwa itu, pengendara dan penumpang motor dengan plat BM 5672 ABP yang dikendarai Anton Sujarwo (38) membonceng Aditia Aprilio (10) dan Afrianti (44), meninggal dunia usai alami luka berat.

Anton beserta anak dan istrinya alami luka berat dengan kondisi tangan pinggang, dan kaki alami patah tulang. Ibu dan anak tewas di lokasi kejadian, dan Anton yang sempat kritis meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

Kongkowkuy

Marsono, keluarga dari pihak perempuan mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti kronologi kejadiannya. Setahu dirinya, almarhum Anton bersama istri dan anaknya hendak ke Lirik, ketempat keluarga laki-laki. Berangkat sekitar pukul 07.30 WIB dari rumahnya di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani.

“Mereka mau ke Lirik tempat keluarga suaminya. Kemudian terjadi ke kecelakaan di Jalan Hang Tuah tadi pagi,” ujar Marsono kepada RPG (grup Dumai Pos).

Ia menuturkan, keseharian almarhum Anton adalah bekerja menjadi security atau Satpam, sementara istrinya Ibu Rumah Tangga (IRT).

“Almarhum memiliki dua orang anak, satu anak lagi yang bernama Alda Fitria Anjani seorang pelajar SMP tidak ikut, dia tinggal rumah bersama keluarga kakaknya di sini. Keseharian almarhum adalah orang baik, sering mengunjungi keluarga, kemarin dia dari tempat saya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Pengemudi mobil melaju diduga dibawah pengaruh narkoba hingga hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.

“Dua orang meninggal ditempat, dan satu meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit,” kata Kompol Alvin.

Ia menuturkan, kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika satu unit mobil berwarna putih, dengan plat nomor F 1817 VI, dikemudikan Antoni Romansyah (44) dengan satu penumpang wanita, Lidia Rustiawati (25) serta satu penumpang pria, Deni (30) melaju di Jalan Hang Tuah.

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil yang sedang melaju melebar ke sebelah kanan jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38) membonceng Aditia Aprilio (10) dan Afrianti (44) yang bergerak di jalan yang sama datang dari arah berlawanan. “Mereka terseret mobil dan terpental ke pinggir jalan,” terangnya.

Tidak berhenti disitu, mobil juga menyenggol lagi sepeda motor BM 3170 MAK yang dikendarai dua orang mahasiswa, Dwi Irwanto (22) membonceng Nur Lian (22) yang bergerak dari arah berlawanan.

Akibat benturan keras tersebut, mobil sempat terguling. Sementara itu pengendara motor, Anton beserta anak dan istrinya alami luka berat dengan kondisi tangan pinggang, dan kaki alami patah tulang.

Ibu dan anak tewas di lokasi kejadian, dan Anton yang sempat kritis meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Saat dilakukan pengecekan urine terhadap sopir mobil asal Palembang ini, diketahui positif konsumsi sabu. Kedua penumpang mobil tersebut juga terindikasi berada di bawah pengaruh narkoba. “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Kompol Alvin menyebut, bahwa pengemudi dan penumpang mobil tersebut baru saja keluar dari tempat hiburan malam. “Pengemudi mobil diduga di bawah pengaruh narkoba ketika berkendara, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(rio)