DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Dalam rangka menertibkan pengguna kendaraan sepeda motor dalam berkendara di jalan umum, Sat Lantas Polres Dumai melaksanakan operasi kasat mata atau pelanggaran yang ditemukan langsung di jalan pada, Rabu (22/1/2025).
Kegiatan yang dilakukan selama 3 jam itu mendapat tanggapan positif dari masyarakat, karena sejumlah kendaraan yang terjaring rata-rata yang selama ini mengganggu dan meresahkan, seperti penggunaan knalpot brong, ugal-ugalan di jalan serta lainya
Dengan mengerahkan sejumlah personil di perempatan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sutan Syarif Kasih, dengan sasaran pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran langsung didepan mata.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M melalui Kasat Lantas AKP Elva Zilla , S.T.K didampingi Kanit Patroli, Kanit Regident, dan Kanit Gakkum Sat operasi ini dilakukan menyusul banyaknya temuan pelanggaran lalulintas kendaraan di jalan Kota Dumai
Alhasil, dari operasi kasat mata yang digelar banyak ditemukan pelanggaran diantaranya, pengendara tidak menggunakan helm termasuk helm ganda bagi yang berboncengan, kendaraan tidak dilengkapi kaca spion, kendaraan menggunakan knalpot brong dan kendaraan ditumpangi tiga orang.
“Operasinya hanya di satu titik, dan kita berhasil mengamankan sebanyak ratusan kendaraan dengan temuan berbagai pelanggaran lalulintas di jalan raya,”ujar Kasat.
Bagi pelanggar yang ditemukan petugas dilapangan memberikan tindakan lansung (tilang) kepada pengendara dengan mengamankan kendaraan roda dua atau menahan surat-surat kendaraan.
“Diharapkan dengan langkah tindakan ini, ada kesadaran pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara di jalan umum,”ujarnya.
Selanjutnya kendaraan yang diamankan, bagi pemilik bisa mengambilnya kembali dengan ketentuan melengkapi kelengkapan dokumen kendaraan, melengkapi atau menstandarkan kendaraan serta membayar denda tilang yang diberikan.
“Kita menghimbau dan mengajak kepada semua masyarakat terutama pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalulintas demi menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya,”ujar Kasat.
Terlihat, operasi ini langsung dipimpin Kasat Lantas juga didampingi Kanit Patroli, Kanit Regident, dan Kanit Gakkum Sat Lantas.
Langkah tegas kepolisian terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalulintas mendapat apresiasi dari warga. “Paling tidak ada efek jera, kita apresiasi kepolisian dalam hal ini. Apa lagi dalam menindak, Satlantas dengan sopan dan ramah,”kata Roni, yang sempat menyaksikan operasi spontan tersebut.(rio)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.