Pemkab Pelalawan Usulkan Dana Inpres Untuk Bangun Jalan di Dua Kecamatan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, Propinsi Riau kembali mengusulkan dana pembangunan daerah dengan skema instruksi presiden (inpres) pada 2025 untuk pembangunan di dua Kecamatan.

” Ya, tahun 2025 kita kembali mengusulkan dana Inpres untuk percepatan pembangunan daerah. Dana yang kita usulkan sebesar Rp 104 Milyar, ” ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan Irham Nisbar ST MT kepada Dumaiposnews.com, Minggu (17/1).

Kongkowkuy

Irham juga mengatakan, bahwa pembangunan jalan rencana yang pihaknya usulkan melalui dana intruksi sepanjang 13,5 kilometer (km). Ada dua kecamatan jalan tersebut yang akan mereka (PUPR) yang di bangun yakni Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.

” Jalan yang kita usulkan seperti ruas jalan kecamatan ukui sampai kopou (kerumutan) sepanjang 6 km dan pembangunan jalan tersebut memakai rigid. Serta jalan simpang SP2 sampai Lubuk kembang Bungo sepanjang 7,5 km dan pembangunan jalan tersebut memakai aspal, “jelasnya.

Irham menambahkan, bahwa masih banyak akses jalan Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat dengan ruas yang cukup panjang. Maka dari itu pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari pusat, kalau diharapkan pakai dana APBD untuk membangun daerah dipastikan tidak cukup juga. Pada tahun 2023 kita mendapatkan dana Inpres sebesar kurang lebih 100 milyar dengan panjang jalan dibangun 10 km.

” Percepatan pembangunan daerah sangat dibutuhkan untuk daerah bermotto “Tuah Negeri Seiya Sekata”. Untuk dari itu, saya berharap, usulan yang kita sampaikan ini dapat di realisasikan oleh Pemerintah Pusat,”tutupnya.(naz)