KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

JAKARTA (DUMAIPOSNEWS) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Senin (20/1/2024).

“Benar, (ada-red) penggeledahan (Dinas PUPR-red),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjawab pertanyaan Riau Pos, Senin (20/1/2024).

Kongkowkuy

Saat ditanya terkait kasus apa dan kantor apa saja yang digeledah oleh penyidik KPK. Namun Tessa tidak memberikan jawaban terkait hal tersbeut. “Nanti dikabari lagi,” jawabnya singkat.

Diketahui, tim KPK tiba di kantor PUPR PKPP Provinsi Riau sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan lima unit mobil.

Setibanya di lokasi yang beralamat di Jalan SM Amin, Pekanbaru, tim langsung bergerak ke lantai 8 untuk memulai proses penggeledahan. Selanjutnya, tim juga menyisir lantai 3, 4, dan 6 dalam kegiatan tersebut. (rpg)