Reses Perdana, Ketua DPRD Dicurhati Masalah Banjir Rimba Sekampung

DUMAI (DUMAIPOSNEWS. COM) — Ketua DPRD Agus Miswandi dicurhati konstituen sehubungan banjir di Rimba Sekampung. Sebahagian area kelurahan di Kecamatan Dumai Kota tersebut acap kali terendam.

Demikian terungkap dalam Reses Ketua DPRD Agus Miswandi, Sabtu (16/11/2024), di Jalan Anggur Barat Gg Sukun RT 23 dan di Jalan Anggur Timur Gg Kurma RT 22, Kelurahan Rimba Sekampung.

Kongkowkuy

Kegiatan menyerap aspirasi konstituen daerah pemilhan Agus Miswandi didua tempat, mencakup Masa Persidangan I bulan September sampai Desember 2024.

Reses adalah mekanisme anggota DPRD menyerap aspirasi konstituen. Perdana bagi Ketua DPRD 2024-2029 Agus Miswandi sejak pengukuhannya pada 3 September lalu.

Dalam kesempatan itu warga RT 23 Rimba Sekampung Ruslan Buyung sangat berharap penanggulangan banjir. “Beberapa area kelurahan kerap banjir, karena hujan atau pasang keling,” ungkap warga.

Agus menanggapi satu-persatu aspirasi warga. Di hadapan ratusan konstituen Agus menegaskan komitmen menindaklanjuti permasalahan yang masih kerap melanda pemukiman maupun jalan dalam kawasan Rimba Sekampung.

Ketua DPRD memahami benar akar dari permasalahan yang ada, karena sudah belasan tahun bertungkus-lumus mengurusi lingkungan. Ia menjabat ketua RT 23 sejak 2007 sampai 2023. “Kita akan suarakan ini melalui Fraksi Partai Nasdem,” lugas Agus Miswandi.

Diyakinkan oleh kader Partai Nasdem, bahwa Pemerintah dimasa kepempinan H.Paisal untuk 2025 sudah menganggarkan Rp50 miliar memulai pembangunan sheet pile dengan ukuran lebih kurang 7 sampai 8 Km.

“Desain penanggulangan banjir butuh anggaran Rp800 miliar. Untuk air bersih, walikota komit 2025 pelayanan air bersih Kecamatan Dumai Kota khususnya akan dapat diselesaikan,” terang Agus Miswandi.

Program lainnya berupa beasiswa perguruan tinggi, yang dirangkum dari IP tertinggi untuk 1.000 mahasiswa. “Kita dorong terus Pemerintah membuat program baru berkenaan keperpihakan bagi orangtua kurang mampu,” tutur putra pasangan Timan – Murniah.

Ketua DPRD juga mengedukasi konstituen tentang fungsi pokok DPRD. Meliputi fungsi legislasi, membentuk perda bersama pemerintah daerah, fungsi budgeting membahas anggaran dan persetujuan APBD. Fungsi controling, mengawasi pelaksanaan perda dan APBD.

“DPRD juga memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada walikota, menggerakkan dan mendorong peran-serta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan,” tutup pengurus MWC NU Dumai Kota Agus Miswandi.(ery)