PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai terus memperkuat komitmennya dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Jonatan Ginting, SE MH selaku Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai dan Dr. Sri Odit Megonondo, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, pada Selasa 19 November 2024 di Hotel Premiere Pekanbaru.

Kongkowkuy

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata  dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo khususnya untuk Pelindo Kawasan Bengkalis.

“Kami berharap, sinergi ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dan mendukung tata kelola yang baik dalam operasional Pelindo,” ujar Jonatan Ginting.

MoU ini mencakup diantaranya bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi, pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum dan atau audit hukum.tindakan hukum lain meliputi jasa negosiasi atau mediasi dalam sengketa antar-lembaga atau instansi, serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara BUMN dan institusi hukum, sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan berintegritas, sehingga segala tindakan dan atau aksi korporasi Pelindo dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.(rls/men)