PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Dumai untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Jonatan Ginting, SE MH selaku Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai dan Pri Wijeksono, SH MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, pada Selasa 19 November 2024 di Hotel Premiere Pekanbaru.
“Kami berharap, sinergi ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dan mendukung tata kelola yang baik dalam operasional Pelindo,” ujar Jonatan Ginting.
MoU ini mencakup diantaranya bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi, pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum dan atau audit hukum. Tindakan hukum lain meliputi jasa negosiasi atau mediasi dalam sengketa antar-lembaga atau instansi, serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara BUMN dan institusi hukum, sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan berintegritas serta sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dengan demikian, segala tindakan dan atau aksi korporasi Pelindo dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.(rls/men)