SIAK (DUMAIPOSNEWS) — Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Siak, menjadi korban kekerasan seksual. Ia dirudapaksa 6 remaja pria saat pulang sekolah selama 3 hari berturut-turut.
Gadis berusia 13 tahun itu mengalami peristiwa keji itu pada 12-14 September 2024 kemaren. Keluarga yang tidan terima, lalu melapor ke Polres Siak.
Kabit PPA Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan mengatakan, korban dirudapaksa saat pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan sekelompok remaja. Kemudian ia dibawa ke sebuah semak-semak. Saat itulah korban dirudapaksa secara bergilir.
Benar, keluarga korban sudah melapor. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan seksual,” kata Aipda Leonar, Rabu (2/10/2024).
Dijelaskan dia, dari hari pertama, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu berlanjut ke hari berikutnya. “Korban dicabuli dan dirudapaksa selama tiga hari berturut-turut. Dari tanggal 12 sampai 14 September 2024 di tiga lokasi berbeda,” jelas Leonar.
Leonar membeberkan tiga lokasi itu di antaranya di semak-semak di belakang sebuah masjid, areal sekolah dan areal kantor desa.
Leonar menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Beberapa pelaku telah berhasil diidentifikasi.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegas Leonar.(rpg)