Terkait Pungutan Biaya Pelayanan Di Puskesmas Pangakalan Kuras I, Ini Jawaban Kadiskes Pelalawan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Adanya laporan masyarakat dan terbitnya berita di sejumlah media massa elektronik beberapa pekan terakhir terkait dugaan melakukan pungutan biaya pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Pangkalan Kuras I, Kepala Diinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan Asril MKes langsung menanggapi laporan tersebut. Dimana pihaknya langsung melakukan investigasi kelaoangan dan memberikan sanksi tegas kepada pegawai di puskesmas tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan Asril MKes kepada Dumai Pos, Selasa (10/9) kemarin diruang kerjanya. Dikatakannya, bahwa dirinya membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan tindakan tegas atas petugas yang melakukan pungutan administrasi.

” Ya, saya pastikan kalau masyarakat ingin berobat baik di puskesmas dan rumah sakit baik milik pemerintahan dan swasta gratis. Kita memberikan pelayanan kesehatan gratis ini sesuai dengan program bapak Bupati Pelalawan H Zikri yakni berobat gratis bermodalkan KTP Pelalawan saja, “terangnya.

Kongkowkuy

Asril juga mengatakan, bahwa pemberlakuan sanksi secara tegas ini untuk semua pegawai seluruh kesehatan bukan di puskesmas saja, tapi di RSUD dan di dinas juga akan diberikan bilamana terbukti melakukan kesalahan. Dengan adanya kejadian ini, Diskes tetap melakukan upaya perbaikan dan pemutakhiran data pasien agar kejadian serupa tidak terulang.

” Kita sudah melakukan investigasi kelapangan langsung atas laporan tersebut. Pegawai yang diduga melakukan pungutan biaya pelayanan kesehatan tersebut sudah diberi sanksi, berupa di pindahkan tugasnya di Pustu di Desa Batang Kulim, “ujarnya.

Asril menambahkan, bahwa dengan kejadian tersebut, dirinya meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh pegawai. Saya pastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali. Dirinya sudah sering kali menghimbau dan mengintruksikan seluruh jajarannya yang bertugas dj seluruh puskesmas untuk tidak melakukan pungutan biaya pelayanan kesehatan. Dimana bekerja dengan ikhlas dan berikan pelayanan kesehatan yang terbaik buat masyarakat.

” Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Saya minta jalani program berobat gratis dengan baik dan jangan melakukan pungutan biaya apapun nantinya, “tutup mantan Kabag Umum di Sekwan DPRD Kabupaten Pelalawan. (Naz)